Diduga Ada Pungli di Samsat Tasikmalaya Kota,  Rp 15.000 Untuk Cek Fisik Kendaraan

Serba serbi52 Dilihat

TASIKMALAYA, CYBER ONE NEWS – Dugaan pungutan liar (pungli) kembali terjadi di Kantor Samsat Tasikmalaya Kota. Kali ini, sorotan tertuju pada oknum petugas berinisial R yang diduga menerima uang sebesar Rp 15.000 dari seorang wajib pajak saat melakukan cek fisik kendaraan roda dua. Kejadian ini terjadi ketika wajib pajak tersebut mengurus perpanjangan STNK untuk kendaraannya dengan nomor plat Z 4876 **.

Temuan ini sangat memprihatinkan, terlebih mengingat program pemutihan pajak kendaraan yang dicanangkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi.  

Program tersebut bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, namun praktik pungli seperti ini justru menghambat upaya tersebut dan mencederai kepercayaan publik.

Pihak berwenang perlu segera menyelidiki dugaan pungli ini dan menindak tegas oknum petugas yang terlibat jika terbukti bersalah.  

Transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyelidikan sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Samsat Tasikmalaya Kota.  

Pencegahan praktik pungli juga perlu ditingkatkan melalui pengawasan yang ketat dan edukasi kepada masyarakat.(Tim/Ft)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *