Tersengat Setrum Sendiri, Pencari Ikan di Kedungjati Tewas di Tepi Sungai Temu Ireng

Blog96 Dilihat

cyberonenews.com

GROBOGAN – Nasib nahas menimpa Damar Zuhri, 41. Warga Dusun Dawung, Desa Padas, Kecamatan Kedungjati, Grobogan itu ditemukan meninggal dunia di tepi Sungai Temu Ireng, Selasa 21 April 2026 sore.

Korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 15.00 WIB oleh warga yang tengah mencari ikan di lokasi. Melihat tubuh tergeletak di pinggir sungai, saksi memanggil warga lain. Setelah dipastikan tak bernyawa, kejadian dilaporkan ke Polsek Kedungjati.

Kapolsek Kedungjati, AKP Endro Suseno, S.H., membenarkan.

“Setelah menerima laporan, kami ke TKP bersama tim Inafis Polres Grobogan dan medis Puskesmas Kedungjati untuk pemeriksaan,” ujarnya.

 

Pamit Cari Ikan Malam Hari, Bawa Alat Setrum.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap, korban pamit kepada istrinya Senin 20/4/2026 pukul 23.30 WIB untuk mencari ikan dengan alat setrum. Lokasi kejadian tak jauh dari rumah korban.

Di TKP, polisi menemukan seperangkat alat setrum ikan yang diduga milik korban.

 

Luka Bakar di Tangan dan Perut, Tanpa Kekerasan.

Dari olah TKP dan visum luar, petugas menemukan luka bakar di beberapa bagian tubuh, terutama tangan dan perut. Tidak ditemukan tanda kekerasan.

“Polisi menyimpulkan korban meninggal akibat tersengat aliran listrik dari alat setrum miliknya sendiri,” tegas AKP Endro.

 

Keluarga Tolak Autopsi, Terima Sebagai Musibah

Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak menghendaki autopsi. Jenazah diserahkan untuk dimakamkan.

“Keluarga sudah membuat surat pernyataan menolak autopsi,” pungkas Kapolsek.

Kasus ini menjadi pengingat bahaya penggunaan alat setrum ikan. Selain dilarang, risikonya fatal bagi pengguna.

 

Darm/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *