Sekda DR.Yusuf Salim : “Arah Pembangunan Raja Ampat Semakin Jelas dan Pemerintahan Mulai Stabil Setelah Ada Payung Hukum RPJMD dan RPJP 2025-20245”

Blog16 Dilihat

RAJA AMPAT, CYBER ONE NEWS – Keraguan publik akan jalannya pemerintahan ORMAS yang terseok-seok membangun kabupaten Raja Ampat periode 2025-2030 sepertinya harus direnungkan kembali karena legislatif dan eksekutif telah bersinergi menetapkan payung hukum rencana pembangunan jangka menengah dan panjang kabupaten Raja Ampat 2025-2245.

Jika sebelumnya ada pro dan kontra antara legislatif dan eksekutif terkait Perda dan Perkada yang menyebabkan tidak semua program dapat diakomodir, terutama mendukung visi misi ORMAS, maka sekarang berbeda. Legislatif lebih pro aktif menetapkan Perda RPJM dan RPJP kabupaten Raja Ampat pada 20 Agustus 2025.

Dengan adanya Perda RPJM dan RPJP kabupaten Raja Ampat 2025-2045, maka telah ada kepastian rencana pembangunan dan juga penganggarannya sehingga ada kepastian pembangunan dengan indikasi indikasi keberhasilan yang pasti terutama terwujudnya visi dan misi ORMAS ; “Bangkit, Produktif Dan Sejahtera ”

Sekda kabupaten Raja Ampat, DR. Yusuf Salim, yang juga ketua TIm Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD ) meyakinkan masyarakat Raja Ampat untuk boleh berharap bahwa pemerintahan kabupaten Raja Ampat mulai stabil dan arah pembangunan semakin jelas sehingga apa yang diinginkan dari visi misi ORMAS akan tercapai setelah adanya payung hukum RPJM dan RPJP kabupaten Raja Ampat tahun 2025 – 2030 dan 2025-2045.

Kita tahu bahwa sebelum adanya RPJMD kabupaten Raja Ampat 2025-20230, kita tidak bisa mengambil langkah apa-apa karena belum ada payung hukum sebagai pedoman bersama dan arah bagi kita semua sebagaimana diatur dalam UU sistim perencanaan nasional nomor 25 Tahun 2004

Dengan adanya RPJMD, kita akan jabarkan ke Renstra dan Renja masing-masing OPD sesuai visi dan misi ORMAS sehingga capaiannya terukur dan kebutuhan masyarakat dan pembangunan dapat terlayani dengan baik, oleh sebab itu dengan adanya payung hukum RPJMD kabupaten Raja Ampat, arah pembangunan semakin jelas dan pemerintahan akan stabil.

Menutup pernyataannya Yusuf Salim berkelakar tentang perencanaan, bahwa tidak tidak ada perencanaan yang namanya rencana bangun tidur alias RBT tetapi disusun bersama menyesuaikan dengan kebutuhan dan perubahan yang terjadi serta butuh waktu lama, apalagi melibatkan banyak pihak, terutama Universitas Gajah Mada Jogjakarta, agar arahnya semakin jelas dan dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah.

Keyakinan akan stabilnya pemerintahan dan arah pembangunan yang semakin jelas terbukti dengan adanya kesepahaman dan kesepakatan bahkan pro aktif DPRK Raja Ampat mempercepat penatapan RPJM dan RPJK agar dapat digunakan pada APBD perubahan 2025 dan APBD 2026 untuk visi misi ORMAS. ( Jok )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *