BALIKPAPAN, CYBER ONE NEWS.COM— Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan bersama jajaran Polsek Balikpapan Selatan dan Polsek Kawasan Bandara melaksanakan kegiatan Patroli Hunting dalam rangka peneguran, penertiban, dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (31/7/2025) mulai pukul 10.00 Wita di Jalan Marsma R. Iswahyudi, tepatnya di depan Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan.
Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol MD Djauhari, SH, MH, menyampaikan bahwa patroli ini menyasar pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut meliputi gabungan dari tiga satuan:
Dari Satlantas Polresta Balikpapan:
IPDA Margiyana
AIPDA Adhi
BRIPKA Hadi
BRIPTU Bayu
BRIPDA Abiyyu
Dari Polsek Balikpapan Selatan:
IPDA Awaludin
AIPDA Bobby
BRIPTU Arief
BRIPDA Septia Bagus
Dari Polsek Kawasan Bandara:
IPTU Rudy
BRIPKA Nopan
Dalam patroli tersebut, petugas berhasil menindak 12 pelanggar dengan rincian barang bukti sebagai berikut:
STNK: 8 lembar
SIM: 4 lembar
Kendaraan bermotor (ranmor) yang diamankan: 2 unit
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menyampaikan bahwa patroli ini merupakan respons terhadap adanya indikasi meningkatnya pelanggaran di kawasan tersebut. Langkah ini diambil untuk mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang tertib dan kondusif di wilayah hukum Polresta Balikpapan. (Yun/Ton)