Ruwatan Kota Semarang; Antara Tradisi Budaya dan Cedera Ketauhidan

Blog132 Dilihat

Cyberonenews.com

SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang baru-baru ini menggelar perhelatan besar bertajuk “Ruwat Kutha Semarang” yang melibatkan Wali Kota, Wakil Wali Kota, para kepala OPD, camat, serta jajaran pemerintahan.

Acara yang digelar dengan prosesi adat dan simbol-simbol budaya Jawa itu disebut sebagai upaya pembersihan diri, penolak bala, serta pertobatan bersama masyarakat Kota Semarang agar terhindar dari bencana dan malapetaka.

Namun, pelaksanaan kegiatan tersebut menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan, terutama dari tokoh akademisi dan keagamaan. Salah satunya datang dari Dr. H. AM Juma’i, SE., MM., Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Semarang.

Menurutnya, kegiatan ruwatan yang diselenggarakan secara terbuka oleh pemerintah merupakan hal baru di Kota Semarang dan perlu ditinjau secara mendalam dari sisi teologis serta nilai-nilai keagamaan.

“Pelestarian budaya itu baik, tetapi jika mengandung unsur ritual sesaji atau permohonan kepada selain Allah, maka hal itu bisa berpotensi mencederai ketauhidan,” ujarnya kepada CyberOneNews, Jumat (24/10/2025).

Dr. Juma’i menegaskan, dalam ajaran Islam, konsep pembersihan diri dan penghapusan dosa hanya dapat dilakukan melalui taubat yang tulus, memperbanyak istighfar, serta menaati perintah Allah SWT, bukan melalui prosesi spiritual non-syariat seperti ruwatan.

“Tidak ada ajaran dalam Islam yang membenarkan penghapusan dosa melalui ritual sesaji atau persembahan simbolik. Itu justru bisa menjerumuskan kepada praktik kemusyrikan,” lanjutnya.

Ia juga menilai, pelaksanaan ruwatan di depan Masjid Agung Kauman Semarang, yang merupakan simbol religius umat Islam, merupakan langkah yang kurang bijak karena berpotensi menimbulkan tafsir kontradiktif di masyarakat.

“Ketika pemerintah melakukan ritual di lokasi yang sakral bagi umat Islam, efek simboliknya sangat kuat. Seolah-olah negara membenarkan praktik yang berpotensi bertentangan dengan prinsip tauhid,” tegasnya.

Menurut Juma’i, jika pemerintah ingin menolak bala dan mengharap keberkahan, sebaiknya menggunakan cara-cara yang sesuai dengan tuntunan agama, seperti doa bersama, shalat taubat, istighosah, dan shalat hajat yang semuanya berlandaskan tauhid murni.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa niat baik pemerintah untuk membersihkan kota dari bencana dan dosa patut diapresiasi, namun harus ditempuh dengan cara yang benar. “Niat baik tidak boleh ditempuh dengan cara yang keliru, apalagi berpotensi menodai kemurnian akidah,” tuturnya.

Dr. Juma’i kemudian mengingatkan bahwa bencana terbesar yang menimpa suatu kota bukan hanya dari alam, tetapi dari rusaknya moral dan integritas para pemimpinnya. Karena itu, reformasi moral dan taubat sosial jauh lebih dibutuhkan daripada seremonial budaya.

“Yang diperlukan Kota Semarang hari ini bukan ruwatan simbolik, tetapi ruwatan hati, akhlak, dan kebijakan publik. Itu yang lebih penting untuk menolak bala sosial,” tambahnya.

Ia juga berharap momentum ini menjadi bahan introspeksi bersama agar Pemerintah Kota Semarang lebih berhati-hati dalam mengemas kegiatan budaya yang bersinggungan dengan nilai-nilai keagamaan.

“Pelestarian budaya boleh saja dilakukan, tetapi jangan sampai mengorbankan nilai tauhid dan mengundang murka Allah SWT,” pungkasnya.

 #bl3deks412.

Ruwatan Kota Semarang: Antara Tradisi Budaya dan Cedera Ketauhidan

 

 

SEMARANG – cyberonenews.com – Pemerintah Kota Semarang baru-baru ini menggelar perhelatan besar bertajuk “Ruwat Kutha Semarang” yang melibatkan Wali Kota, Wakil Wali Kota, para kepala OPD, camat, serta jajaran pemerintahan.

Acara yang digelar dengan prosesi adat dan simbol-simbol budaya Jawa itu disebut sebagai upaya pembersihan diri, penolak bala, serta pertobatan bersama masyarakat Kota Semarang agar terhindar dari bencana dan malapetaka.

Namun, pelaksanaan kegiatan tersebut menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan, terutama dari tokoh akademisi dan keagamaan. Salah satunya datang dari Dr. H. AM Juma’i, SE., MM., Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Semarang.

Menurutnya, kegiatan ruwatan yang diselenggarakan secara terbuka oleh pemerintah merupakan hal baru di Kota Semarang dan perlu ditinjau secara mendalam dari sisi teologis serta nilai-nilai keagamaan.

“Pelestarian budaya itu baik, tetapi jika mengandung unsur ritual sesaji atau permohonan kepada selain Allah, maka hal itu bisa berpotensi mencederai ketauhidan,” ujarnya kepada CyberOneNews, Jumat (24/10/2025).

Dr. Juma’i menegaskan, dalam ajaran Islam, konsep pembersihan diri dan penghapusan dosa hanya dapat dilakukan melalui taubat yang tulus, memperbanyak istighfar, serta menaati perintah Allah SWT, bukan melalui prosesi spiritual non-syariat seperti ruwatan.

“Tidak ada ajaran dalam Islam yang membenarkan penghapusan dosa melalui ritual sesaji atau persembahan simbolik. Itu justru bisa menjerumuskan kepada praktik kemusyrikan,” lanjutnya.

Ia juga menilai, pelaksanaan ruwatan di depan Masjid Agung Kauman Semarang, yang merupakan simbol religius umat Islam, merupakan langkah yang kurang bijak karena berpotensi menimbulkan tafsir kontradiktif di masyarakat.

“Ketika pemerintah melakukan ritual di lokasi yang sakral bagi umat Islam, efek simboliknya sangat kuat. Seolah-olah negara membenarkan praktik yang berpotensi bertentangan dengan prinsip tauhid,” tegasnya.

Menurut Juma’i, jika pemerintah ingin menolak bala dan mengharap keberkahan, sebaiknya menggunakan cara-cara yang sesuai dengan tuntunan agama, seperti doa bersama, shalat taubat, istighosah, dan shalat hajat yang semuanya berlandaskan tauhid murni.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa niat baik pemerintah untuk membersihkan kota dari bencana dan dosa patut diapresiasi, namun harus ditempuh dengan cara yang benar. “Niat baik tidak boleh ditempuh dengan cara yang keliru, apalagi berpotensi menodai kemurnian akidah,” tuturnya.

Dr. Juma’i kemudian mengingatkan bahwa bencana terbesar yang menimpa suatu kota bukan hanya dari alam, tetapi dari rusaknya moral dan integritas para pemimpinnya. Karena itu, reformasi moral dan taubat sosial jauh lebih dibutuhkan daripada seremonial budaya.

“Yang diperlukan Kota Semarang hari ini bukan ruwatan simbolik, tetapi ruwatan hati, akhlak, dan kebijakan publik. Itu yang lebih penting untuk menolak bala sosial,” tambahnya.

Ia juga berharap momentum ini menjadi bahan introspeksi bersama agar Pemerintah Kota Semarang lebih berhati-hati dalam mengemas kegiatan budaya yang bersinggungan dengan nilai-nilai keagamaan.

“Pelestarian budaya boleh saja dilakukan, tetapi jangan sampai mengorbankan nilai tauhid dan mengundang murka Allah SWT,” pungkasnya.

     #bl3deks412.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *