Jelang Pilkada Polsek Gayamsari Gencar Berantas Miras

Hukum280 Dilihat

SEMARANG-CYBERONENEWS-Polrestabes Semarang | Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan jaminan sosial yang aman dan kondusif menjelang Pilkada 2024 mendatang, Polsek Gayamsari, Polrestabes Semarang menggencarkan operasi pemberantasan penyakit Masyarakat (Pekat) dan meningkatkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar peredaran minuman keras (Miras). Senin (6/5/2024).

Berdasarkan Surat Telegram Kapolres Semarang Nomor: STR/68/IV/OPS.1.3/2024 tertanggal 22 April 2024, Polri melakukan pendekatan proaktif dalam memberantas penyakit sosial seperti miras, perjudian, narkoba, Asusila, premanisme, dan knalpot Non Standar.

“Kami kerahkan seluruh personel dari masing-masing unit fungsional serta patroli untuk melaksanakan operasi pemberantasan penyakit masyarakat. Khususnya peredaran minuman keras di wilayah Kecamatan Gayamsari Kota Semarang,” jelas Kompol Hengky Prasetyo, S.H., M.H.

Polisi menyita minuman keras yang diperjualbelikan maupun yang akan dikonsumsi sendiri, dan akan terus melakukan operasi ini serta menindaklanjuti secara hukum pelakunya untuk meminimalisir kejahatan dan pemicu konflik lainnya.

Polri mengimbau masyarakat khususnya di wilayah Gayamsari untuk menjauhi minuman beralkohol yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman dan tenteram bagi semua orang, dan kami akan terus berupaya memberantas peredaran miras diwilayah kecamatan Gayamsari,” pungkas Kompol Hengky Prasetyo, S.H., M.H

(humas/denmas surya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *