Pelantikan dan Pengukuhan FKSP, Meneguhkan Harmoni Kota Semarang.

Blog14 Dilihat

cyberonenews.com

SEMARANG – Suasana khidmat menyelimuti Rumah Dinas Wali Kota Semarang di Jalan Roro jonggrang no.1 Sabtu (14/2/2026) siang. Para kiai, tokoh masyarakat, aktivis organisasi Islam, dan undangan dari berbagai latar belakang duduk berdampingan dalam satu ruang, menandai pengukuhan pengurus Forum Kiai Santri Pancasila (FKSP) periode 2026–2031.

Pengukuhan dilakukan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Semarang, Bambang Pramusinto, yang hadir mewakili Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. Prosesi berlangsung sederhana namun sarat makna kebangsaan, ditandai dengan pembacaan keputusan pengurus serta penyerahan simbolis amanah organisasi kepada jajaran kepengurusan baru.

Dalam sambutan tertulis wali kota yang dibacakan Bambang Pramusinto, Agustina menyampaikan apresiasi atas berdirinya FKSP sebagai wadah komunikasi lintas organisasi kemasyarakatan Islam di Kota Semarang. Menurutnya, kehadiran forum ini merupakan ikhtiar bersama untuk merawat persatuan sekaligus memperkuat ukhuwah Islamiyah dalam bingkai Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Forum ini lahir dari semangat menjaga kebersamaan. Perbedaan bukan untuk dipertentangkan, tetapi dirawat sebagai kekuatan bersama,” demikian kutipan sambutan wali kota.

Agustina menegaskan bahwa Semarang merupakan kota yang heterogen, dihuni masyarakat dengan latar belakang suku, agama, budaya, dan organisasi yang beragam. Namun di tengah kemajemukan tersebut, Semarang tetap dikenal sebagai kota yang harmonis, multikultural, serta menjunjung tinggi kerukunan sosial.

Menurutnya, pada titik inilah FKSP memiliki posisi strategis sebagai simpul komunikasi antarumat dan antarorganisasi Islam. Dengan latar belakang anggota yang berasal dari Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, LDII, ICMI, MTA, serta berbagai unsur lainnya, forum ini menjadi bukti bahwa keberagaman bukan penghalang untuk bersatu.

“Jadikan ukhuwah Islamiyah sebagai landasan utama setiap langkah. Jika persaudaraan kokoh, maka kota ini akan semakin damai dan nyaman bagi seluruh warganya,” pesannya.

Lebih jauh, wali kota menekankan pentingnya FKSP sebagai pusat komunikasi sosial di tengah derasnya arus informasi digital. Ia mengingatkan bahwa kecepatan informasi di era media sosial sering kali tidak diiringi dengan kebenaran. Karena itu, FKSP diharapkan mampu menjadi jembatan klarifikasi, ruang tabayyun, sekaligus penenang ketika muncul isu-isu yang berpotensi memecah belah masyarakat. Forum ini diharapkan tidak hanya hadir sebagai organisasi seremonial, tetapi aktif membangun dialog, menyerap aspirasi umat, serta mencegah kesalahpahaman di tingkat akar rumput.

Dalam pengukuhan tersebut, Achmad Robani Albar resmi dipercaya sebagai Ketua FKSP dengan Agus Haryadi sebagai sekretaris. Struktur kepemimpinan juga diperkuat oleh Ketua Dewan Syuro Sun Djok San, Ketua Dewan Penasihat Mohammad Ali Shodiqin, Ketua Dewan Pengawas Indriyanto, serta Ketua Dewan Pembina A.M. Jumai, bersama jajaran pengurus lainnya yang mewakili berbagai unsur organisasi Islam di Kota Semarang.

Bersamaan dengan itu, dikukuhkan pula kepengurusan Garda Kisapa (Kiai Santri Pancasila) sebagai sayap penggerak lapangan organisasi. Misransyah dipercaya sebagai ketua, didampingi Nur Faiz sebagai sekretaris dan Joko Prom sebagai bendahara.

Salah satu momen yang memberi warna tersendiri dalam acara tersebut adalah pembacaan puisi berjudul “Forum Kiai Santri Pancasila” oleh Ketua Dewan Syuro FKSP, Sun Djok San. Dalam bait-baitnya, FKSP digambarkan sebagai “warung sosial” yang menjual menu-menu ideal—metafora ruang perjumpaan untuk berdiskusi, bergotong royong, serta merawat persatuan dan kesatuan dengan landasan nilai-nilai keagamaan.

Dalam kesempatan yang sama, Kyai Robani Akbar selaku inisiator berdirinya FKSP menyampaikan pesan agar forum ini mampu menyebarkan dakwah Islam wasathiyah demi menjaga persatuan dan kerukunan warga bangsa, baik dalam ukhuwah Islamiyah, wathaniyah, maupun basyariyah.

Ia juga menyampaikan tiga ikrar pengurus FKSP periode 2026–2031. Pertama, berkomitmen menegakkan akidah Islam Ahlussunnah wal Jamaah serta mengamalkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 secara murni dan konsekuen. Kedua, melaksanakan tugas kepengurusan dengan penuh dedikasi dan keikhlasan demi kepentingan organisasi, umat, dan bangsa. Ketiga, mengabdikan tenaga dan pikiran untuk kemaslahatan umat, masyarakat, bangsa, dan negara dengan menjunjung tinggi nilai keadilan dan kemakmuran.

Robani menambahkan, FKSP yang didirikan oleh sembilan gabungan ormas Islam diharapkan mampu melahirkan para figur penyejuk (speakers) yang menjaga suasana tetap rukun, damai, dan kondusif, sehingga tidak terjadi konflik yang memicu perpecahan di tengah masyarakat. “Harapan kami, Forum Kiai Santri Pancasila ini menjadi garda terdepan dalam merawat harmoni dan memperkuat persatuan umat,” pungkasnya.

#bled3kS412.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *