Oleh: Dr. AM Jumai, S.E., M.M.
(Ketua Lembaga Dakwah Komunitas Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah / Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah)
cyberoneneews.com
SEMARANG – Hari Kesaktian Pancasila bukan sekadar agenda seremonial untuk mengenang perjalanan sejarah bangsa. Lebih dari itu, momentum ini seharusnya menjadi ruang refleksi bersama tentang sejauh mana Pancasila benar-benar hadir dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila telah menjadi fondasi kehidupan Indonesia. Namun, tantangan bangsa hari ini tidak lagi sama dengan tantangan ketika republik ini baru berdiri. Perubahan teknologi, revolusi digital, kecerdasan buatan, globalisasi, perubahan geopolitik, disrupsi ekonomi, politik identitas, serta derasnya arus informasi telah menciptakan wajah baru kehidupan masyarakat.
Dalam situasi tersebut, Pancasila justru semakin dibutuhkan. Pancasila harus menjadi kompas moral agar kemajuan teknologi dan ekonomi tidak kehilangan arah kemanusiaan.
Indonesia yang kini memasuki usia 81 tahun kemerdekaan membutuhkan lebih dari sekadar pembangunan fisik. Kita membutuhkan manusia Indonesia yang berilmu, kreatif, produktif, berintegritas, memiliki kepedulian sosial, serta kuat karakter kebangsaannya.
Generasi muda adalah penentu masa depan Indonesia. Mereka bukan sekadar pewaris bangsa, tetapi calon pemimpin yang akan menentukan wajah Indonesia pada masa mendatang. Karena itu, pendidikan Pancasila tidak boleh berhenti pada hafalan lima sila dan simbol-simbol kenegaraan.
Pancasila harus menjadi nilai hidup.
Kemajuan teknologi tanpa moral dapat melahirkan persoalan baru. Kecerdasan buatan tanpa tanggung jawab dapat disalahgunakan. Kebebasan informasi tanpa etika dapat berubah menjadi fitnah dan ujaran kebencian. Pertumbuhan ekonomi tanpa keadilan dapat memperlebar kesenjangan. Demokrasi tanpa kedewasaan dapat berubah menjadi pertarungan kepentingan yang memecah persatuan.
Disinilah Pancasila harus hadir sebagai kekuatan etik bangsa.
Muhammadiyah memandang Indonesia sebagai Darul Ahdi wa Syahadah, negara hasil kesepakatan nasional yang harus diisi dengan karya nyata dan kesaksian kebajikan. Perspektif tersebut mengandung pesan bahwa membangun Indonesia bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab seluruh elemen bangsa.
Pancasila tidak cukup dipertahankan sebagai konsensus politik. Ia harus diterjemahkan menjadi amal nyata dalam kehidupan sosial, ekonomi, pendidikan, politik, hukum, dan kebudayaan.
Indonesia juga dapat diarahkan menjadi Darussalam, negeri yang menghadirkan kedamaian, keadilan, keamanan, kesejahteraan, dan kehidupan yang berkeadaban.
Karena itu, keislaman dan kebangsaan tidak perlu dipertentangkan. Islam moderat dapat menjadi kekuatan moral dalam kehidupan berbangsa. Nilai keislaman memberikan landasan etik, sedangkan kebangsaan menyediakan ruang bersama bagi seluruh warga negara untuk mewujudkan kemaslahatan.
Nasionalisme yang sehat bukanlah fanatisme sempit terhadap bangsa sendiri. Nasionalisme adalah kecintaan kepada tanah air yang diwujudkan melalui keadilan, persatuan, gotong royong, penghormatan terhadap perbedaan, kepedulian kepada sesama, dan kesediaan menjaga kepentingan bangsa di atas kepentingan kelompok.
Dalam perjalanan panjang republik, NU dan Muhammadiyah merupakan bagian penting dari kekuatan masyarakat sipil yang turut menjaga kehidupan kebangsaan. Melalui pendidikan, dakwah, kesehatan, pelayanan sosial, pemberdayaan ekonomi, dan berbagai aktivitas kemasyarakatan, keduanya telah memberikan kontribusi nyata bagi bangsa.
Peran tersebut harus terus diperkuat.
Agama harus menjadi sumber kedamaian, bukan sumber pertentangan. Perbedaan pilihan politik tidak boleh berubah menjadi permusuhan. Perbedaan organisasi tidak boleh menghilangkan persaudaraan. Perbedaan keyakinan dan latar belakang tidak boleh menjadi alasan untuk merendahkan sesama warga negara.
Inilah sesungguhnya wajah Pancasila yang harus kita hidupkan.
Empat konsensus dasar kehidupan berbangsa—Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI—harus dipahami sebagai satu kesatuan. Pancasila memberikan nilai dasar, UUD 1945 menjadi landasan konstitusional, Bhinneka Tunggal Ika menjadi prinsip persatuan dalam keberagaman, sedangkan NKRI merupakan rumah bersama seluruh rakyat Indonesia.
Hari Kesaktian Pancasila juga harus menjadi momentum untuk melakukan introspeksi. Jangan sampai Pancasila begitu sering diucapkan, tetapi semakin jauh dari praktik kehidupan sehari-hari.
Kita berbicara tentang keadilan, tetapi masih menyaksikan ketimpangan. Kita berbicara tentang kemanusiaan, tetapi masih mudah merendahkan orang lain. Kita berbicara tentang persatuan, tetapi perbedaan pilihan politik sering menjadi alasan untuk saling bermusuhan.
Karena itu, tantangan terbesar Pancasila hari ini bukan sekadar mempertahankannya dari ancaman ideologi, tetapi memastikan nilai-nilainya benar-benar hidup dalam perilaku masyarakat dan penyelenggaraan negara.
Pancasila harus hadir di keluarga, sekolah, kampus, tempat kerja, organisasi kemasyarakatan, ruang publik, hingga ruang digital.
Di ruang digital, misalnya, mengamalkan Pancasila berarti tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, tidak melakukan perundungan, tidak menyebarkan kebencian, serta menghormati perbedaan pendapat.
Di lingkungan sosial, Pancasila berarti mau bergotong royong, membantu mereka yang membutuhkan, menghormati perbedaan, dan tidak memandang seseorang berdasarkan status sosial, ekonomi, suku, maupun latar belakangnya.
Sementara dalam pemerintahan, pengamalan Pancasila harus tercermin dalam pelayanan publik yang adil, transparan, berintegritas, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Menuju Indonesia Emas, bangsa ini tidak cukup hanya mengejar pertumbuhan ekonomi dan kemajuan teknologi. Indonesia membutuhkan kemajuan yang beriringan dengan keadaban.
Kita membutuhkan generasi yang cerdas tetapi rendah hati, berani tetapi tidak arogan, kritis tetapi tetap santun, religius tetapi toleran, nasionalis tetapi tidak eksklusif, serta menguasai teknologi tetapi tetap memiliki hati nurani.
Hari Kesaktian Pancasila harus menjadi momentum untuk kembali bertanya kepada diri kita masing-masing: sudah sejauh mana Pancasila kita amalkan?
Sebab Pancasila tidak boleh hanya menjadi teks yang tertulis dalam konstitusi dan diucapkan dalam upacara. Pancasila harus menjadi karakter bangsa.
Merawat Pancasila berarti merawat Indonesia.
Mengamalkan Pancasila berarti menjaga persatuan.
Menegakkan keadilan berarti menjalankan amanat kemanusiaan.
Dan membentuk generasi yang berkarakter Pancasila berarti menyiapkan fondasi moral bagi terwujudnya Indonesia Emas yang maju, adil, damai, sejahtera, dan berkeadaban.
Pancasila sakti bukan karena sekadar dihafalkan, tetapi karena benar-benar diamalkan dalam kehidupan.
#PUR412.






