Operasi Patuh Lodaya 2025 di Sumedang: 3.742 Pelanggar Ditindak, Edukasi Tetap Diutamakan

Blog64 Dilihat

SUMEDANG, CYBER ONE NEWS.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumedang menorehkan hasil signifikan selama 12 hari pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2025. Sejak operasi dimulai pada 14 Juli hingga 25 Juli 2025, sebanyak 3.742 pelanggar lalu lintas berhasil ditindak. Penindakan dilakukan di berbagai titik rawan pelanggaran di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, dengan metode gabungan; memanfaatkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile dan pemeriksaan langsung oleh petugas di lapangan.

Kasat Lantas Polres Sumedang, AKP Dini Kulsum Mardiani, menekankan pendekatan humanis dan edukatif dalam operasi ini. Meskipun demikian, tindakan tegas tetap diberikan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain. “Mayoritas pelanggar kami berikan teguran sebagai bentuk edukasi. Namun, jika pelanggarannya membahayakan keselamatan, tetap kami tindak,” jelas AKP Dini.

Operasi Patuh Lodaya 2025 di Sumedang memfokuskan penindakan pada tujuh jenis pelanggaran yang kerap menyebabkan kecelakaan: tidak memakai helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, menggunakan ponsel saat berkendara, dan pengendara di bawah umur. Semua titik rawan dipantau secara aktif oleh petugas.

AKP Dini menegaskan bahwa tujuan operasi ini bukan hanya penindakan semata, melainkan pembentukan budaya tertib berlalu lintas di Sumedang. Dengan menggabungkan penindakan tegas dan edukasi yang humanis, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara semakin meningkat. Angka pelanggaran yang cukup tinggi menunjukkan perlunya peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Semoga upaya Satlantas Polres Sumedang ini dapat berkontribusi pada penurunan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut. (Patar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *