Oleh : AM Jumai, Dosen Fakultas Ekonomi, Hukum dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Semarang
Cyberonenews.com
SEMARANG – Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 bukan sekadar peringatan seremonial tentang perjalanan sejarah bangsa, tetapi momentum untuk memberikan makna yang lebih dalam, baik secara konseptual maupun implementatif, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kemerdekaan harus diisi dengan kerja nyata, kreativitas, produktivitas, persatuan, serta kepedulian terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Di usia kemerdekaan ke-81, Indonesia membutuhkan kekompakan seluruh kekuatan anak bangsa. Pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, generasi muda, komunitas profesi, dan seluruh stakeholder memiliki peran strategis dalam menjaga sekaligus mengisi kemerdekaan. Pembangunan tidak mungkin hanya dilakukan oleh pemerintah. Ia membutuhkan gotong royong, kolaborasi, komunikasi, dan partisipasi seluruh masyarakat.
Saat ini bangsa Indonesia menghadapi berbagai tantangan, mulai dari peningkatan kualitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, lapangan pekerjaan, kesejahteraan masyarakat, hingga persoalan sosial yang terus berkembang. Tantangan tersebut membutuhkan energi besar untuk mencari solusi. Karena itu, bukan saatnya kita menghabiskan energi dengan saling menyalahkan, mempertentangkan kelompok masyarakat, atau mencari siapa yang harus diposisikan sebagai sumber masalah.
Yang lebih penting adalah bagaimana setiap anak bangsa mampu memberikan kontribusi nyata. Setiap profesi, komunitas, organisasi, dan kelompok masyarakat memiliki ruang untuk berbuat. Semangat kemerdekaan harus diterjemahkan menjadi semangat bekerja, berkarya, membantu sesama, memperkuat ekonomi masyarakat, meningkatkan pendidikan, menjaga kesehatan, serta membangun lingkungan sosial yang aman dan harmonis.
Dalam kehidupan demokrasi, penyampaian pendapat merupakan hak warga negara yang dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Namun, dalam menyampaikan aspirasi, kita juga perlu mengedepankan kedewasaan, tanggung jawab, ketertiban, dan kepentingan masyarakat luas. Aksi-aksi jalanan bukanlah pilihan utama ketika masih tersedia ruang dialog, komunikasi, musyawarah, dan mekanisme penyelesaian persoalan secara konstruktif.
Karena itu, yang perlu kita bangun adalah kewaspadaan bersama terhadap kemungkinan munculnya provokasi atau aksi-aksi yang tidak produktif, terutama apabila berpotensi membenturkan satu kelompok masyarakat dengan kelompok lainnya. Jangan sampai masyarakat yang sebenarnya memiliki persoalan dan kepentingan yang sama justru diadu, dipertentangkan, dan diarahkan pada konflik yang tidak memberikan solusi.
Kita tentu tidak menginginkan momentum kemerdekaan justru diwarnai oleh ketegangan sosial. Jalanan adalah ruang publik yang harus dijaga bersama. Jangan sampai ruang tersebut berubah menjadi arena konflik, sementara masyarakat lainnya harus menanggung dampak sosial, ekonomi, maupun keamanan.
Indonesia membutuhkan energi besar untuk membangun, bukan energi besar untuk bertikai. Kita membutuhkan persatuan, bukan pertentangan. Kita membutuhkan gotong royong, bukan saling menjatuhkan. Pemerintah perlu membuka ruang komunikasi yang luas, sementara masyarakat juga perlu menggunakan ruang dialog secara dewasa dan bertanggung jawab.
Para tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, pemimpin organisasi kemasyarakatan, dan seluruh kekuatan sosial hendaknya menjadi perekat bangsa. Perbedaan pandangan jangan menjadi alasan untuk memutus persaudaraan. Kritik harus tetap disampaikan secara konstruktif, aspirasi harus diperjuangkan secara bermartabat, dan setiap persoalan harus diarahkan pada penyelesaian yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kemerdekaan pada akhirnya bukan hanya tentang bebas dari penjajahan, tetapi juga tentang kemampuan bangsa mengelola perbedaan, menyelesaikan persoalan melalui dialog, dan bekerja bersama untuk mencapai tujuan nasional. Kemerdekaan harus melahirkan keberanian untuk berkarya, keberanian untuk memberikan solusi, dan keberanian untuk menjaga persatuan.
Mari kita jadikan kemerdekaan ke-81 sebagai momentum memperkuat kekompakan dan gotong royong. Jangan biarkan provokasi membenturkan sesama anak bangsa. Jangan biarkan perbedaan kepentingan mengalahkan kepentingan Indonesia yang jauh lebih besar.
Mari mengubah perbedaan menjadi kekuatan, aspirasi menjadi solusi, dialog menjadi jalan penyelesaian, dan gotong royong menjadi energi pembangunan. Indonesia akan kuat bukan karena kita selalu sepakat, tetapi karena kita mampu tetap bersatu ketika berbeda.
AM Jumai, Dosen Fakultas Ekonomi, Hukum dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Semarang / Ketua Lembaga Dakwah Komunitas Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah.
#PUR412.
