SEMARANG – cyberonenews.com – Forum Komunikasi Ormas Semarang Bersatu (FKSB) Kota Semarang mulai mendorong terbangunnya ekosistem ekonomi berbasis komunitas sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kota Semarang.
Gagasan tersebut berangkat dari besarnya potensi sumber daya manusia dan jaringan komunitas yang dimiliki ormas di Kota Semarang. Potensi tersebut dinilai perlu dikelola secara terarah agar tidak berhenti pada kegiatan sosial dan kemasyarakatan, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi bagi anggota dan masyarakat.
Ketua FKSB AM Jumai mendorong agar ormas tidak hanya menjadi organisasi yang menunggu bantuan pemerintah, termasuk meminta dukungan program atau proyek pemerintah. Sebaliknya, ormas harus mampu membangun kekuatan ekonomi sendiri melalui kerja sama, kreativitas, jaringan usaha, dan pemanfaatan potensi komunitas.
“Ormas di Kota Semarang harus menjadi ormas yang produktif dan mandiri. Jangan sampai keberadaan ormas hanya mengandalkan bantuan pemerintah. Kita harus mulai membangun kekuatan ekonomi berbasis komunitas,” demikian gagasan yang disampaikan dalam pengembangan program ekonomi FKSB.
Salah satu langkah konkret mulai dibangun melalui kerja sama dengan PT ISI yang mengajak komunitas yang tergabung dalam FKSB Kota Semarang untuk mengembangkan jaringan distribusi pangan di Kota Semarang dan wilayah sekitarnya.
Program tersebut diharapkan dapat menjadi pintu masuk bagi anggota komunitas FKSB untuk terlibat dalam kegiatan ekonomi produktif, khususnya pada sektor distribusi kebutuhan pangan yang memiliki pasar luas dan berkelanjutan.
Produk yang akan dikembangkan antara lain kebutuhan lauk-pauk yang telah dikemas dalam bentuk frozen food, sehingga memiliki sistem penyimpanan dan distribusi yang lebih mudah serta dapat menjangkau konsumen secara lebih luas.
AM Jumai menambahan, Dalam waktu dekat, FKSB bersama pihak terkait akan menyelenggarakan workshop dan sosialisasi mengenai pola, skema, serta sistematika distribusi kebutuhan pangan tersebut. Kegiatan ini diharapkan memberikan pemahaman yang sama kepada seluruh komunitas yang akan terlibat.
Melalui workshop tersebut, anggota komunitas akan mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme kerja sama, pola distribusi, tata kelola jaringan, hingga pembagian peran dalam menjalankan ekosistem ekonomi yang sedang dibangun.
Konsepnya adalah membangun jaringan distribusi yang terkoordinasi. Seluruh komunitas yang bergabung diharapkan dapat bergerak dalam satu koordinasi, sehingga distribusi produk dapat dilakukan secara lebih tertata, efisien, dan memiliki daya jangkau yang semakin luas.
“Jadi bukan berjalan sendiri-sendiri. Kita bangun satu jaringan, satu koordinasi, dan satu sistem distribusi agar kekuatan komunitas yang besar ini benar-benar bisa menjadi kekuatan ekonomi,” tegasnya.
FKSB memandang model tersebut bukan semata-mata sebagai kegiatan perdagangan, tetapi sebagai bagian dari proses membangun kemandirian ekonomi masyarakat melalui kekuatan organisasi dan komunitas.
Jika ekosistem tersebut berjalan dengan baik, jaringan ormas dan komunitas tidak hanya menjadi basis sosial, tetapi juga dapat berkembang menjadi jaringan ekonomi yang saling menguatkan. Anggota mendapatkan peluang usaha, sementara masyarakat memperoleh akses terhadap kebutuhan pangan melalui jaringan distribusi yang lebih dekat.
Langkah ini sekaligus menjadi upaya mengubah paradigma tentang keberadaan ormas. Ormas tidak semestinya dipandang hanya sebagai kelompok yang menyampaikan aspirasi atau meminta perhatian pemerintah, tetapi harus mampu menjadi bagian dari solusi pembangunan ekonomi masyarakat.
FKSB berharap program tersebut dapat menjadi model awal pengembangan ekonomi komunitas di Kota Semarang yang dapat direplikasi ke berbagai wilayah. Dengan kekuatan jaringan yang dimiliki, ormas diharapkan mampu bergerak bersama membangun kemandirian ekonomi.
Semangatnya adalah bergerak bersama, membangun kemandirian, dan menjadikan kekuatan komunitas sebagai kekuatan ekonomi, sehingga keberadaan ormas benar-benar memberikan manfaat nyata bagi anggota maupun masyarakat luas.
#PUR412.
