Limbah SPPG Dikeluhkan Berbau

Aliansi Desak Satgas Lakukan Verval dan Pastikan IPAL Sesuai Baku Mutu

Blog4 Dilihat

Cyberonenews.com

PURWOREJO — Keluhan masyarakat terkait dugaan bau yang berasal dari limbah sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kabupaten Purworejo mendapat perhatian dari Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup.

Sekretaris Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup, Alipurnomo, mengatakan pihaknya telah menerima sejumlah laporan masyarakat yang mengeluhkan bau yang diduga berasal dari pengelolaan limbah SPPG.

Menurut Ali Joyo Purnomo SH, keluhan tersebut perlu segera ditindaklanjuti karena pengelolaan limbah menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Kami prihatin dengan adanya keluhan masyarakat terkait bau limbah SPPG. Kami juga menyayangkan apabila masih ada SPPG yang belum tertib dalam pengelolaan limbah, padahal sudah ada Surat Edaran Bupati Nomor 400.713/9927/2026 tentang pengolahan air limbah dan pengelolaan sampah dalam rangka Program Makan Bergizi Gratis pada SPPG di Kabupaten Purworejo,” ujar Alipurnomo.

Ia meminta Satgas SPPG Kabupaten Purworejo tidak hanya menunggu laporan, tetapi melakukan verifikasi dan validasi (verval) lapangan terhadap SPPG yang diduga belum memenuhi ketentuan pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan baku mutu.

“Verval perlu dilakukan untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan. Jangan sampai persoalan limbah baru ditangani setelah muncul pencemaran atau keluhan masyarakat yang lebih luas,” tegasnya.

Alip Joyo Purnomo SH menambahkan, pengelolaan limbah harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari operasional SPPG. Menurutnya, program MBG tidak hanya berbicara mengenai penyediaan makanan bergizi, tetapi juga harus memperhatikan aspek lingkungan dan kesehatan masyarakat di sekitar SPPG.

“Kalau tidak ada tindak lanjut, Aliansi akan mempertimbangkan untuk menyampaikan laporan ke jenjang yang lebih tinggi, termasuk kepada BGN pusat. Ini semata-mata agar pengelolaan limbah SPPG benar-benar sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat maupun lingkungan,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo Ir. Suranto, S.T., S.Sos., M.P.A., saat dikonfirmasi menegaskan bahwa Surat Edaran tersebut harus menjadi pedoman bagi seluruh SPPG.

“Tentu menindaklanjuti SE tersebut. SPPG harus tertib dan memedomani SE tersebut. Kalau di lapangan masih ada yang belum tertib, Satgas SPPG akan melakukan verval lapangan agar semua SPPG memiliki pengelolaan IPAL yang standar dan berbakumutu”. ujar Suranto.( Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *