KLB FGM GKI di Tanah Papua Gagal Hasilkan Pemimpin Baru

Blog10 Dilihat

Cyberone News.com

PAPUA – Setelah 12 tahun tidak ada kongres untuk memilih ketua FGM yang baru, kini KLB FGM pun gagal melahirkan pemimpin baru setelah pimpinan sidang dari Sinode GKI di Tanah Papua melakukan skors hingga batas waktu yang tidak ditentukan, keputusan ini dilaksanakan di Graha SARA, kantor Sinode GKI di Tanah Papua, Argapura, Jayapura, 27 Pebruari 2026.

Forum generasi muda GKI Di Tanah Papua yang dikenal dengan singkatan FGM, dicetuskan dalam Temu Raya Pemuda GKI di Teminabuan tahun 2007, kemudian mengalami proses hingga menjadi organisasi mandiri yang melahirkan kepemimpinan FGM pada kongres tahun 2014 di Jayapura. Perjalanan FGM mengalami pasang surut dengan dibentuknya dewan wilayah di Papua Selatan dan Pegunungan hingga PAC, Ranting dan Garda di Raja Ampat sejak tahun 2021.

Tahun 2025, DPP FGM GKI dibawah kepemimpinan Drs.Ferry Mambrasar, melaksanakan Kongres kedua di Waisai, Raja Ampat, namun kongres ini dipindahkan ke Jayapura dengan tema Kongres Luar biasa ( KLB ) untuk melaksanakan pleno 3 tentang pembahasan AD/ART dan memilih ketua FGM yang baru. Namun proses KLB tidak sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan di Waisai, Raja Ampat, dan melanggar AD/ART FGM GKI Di Tanah Papua.

KLB FGM GKI Di Tanah Papua yang dipimpin Ketua Dewan Kurator yang juga adalah Ketua dan 4 orang pimpinan Sinode GKI Di Tanah Papua kemudian melakukan skors untuk waktu yang tidak ditentukan. Akibat keputusan skors ini KLB FGM gagal melahirkan pemimpin baru.Ibarat Sidang Sinode, walaupun telah dipilih ketua yang baru namun sidang diskors dan tidak pernah ditutup maka Sidang Sinode belum menghasilkan pemimpin yang baru, apalagi tidak ada SK yang ditanda tangani pada pleno pemilihan ketua baru.

RK, kader FGM yang juga adalah salah satu mahasiswa di Jayapura mengatakan bahwa jika KLB masih diskors dan tidak ada tanda tangan SK dalam pleno pemilihan maka belum ada keputusan yang mengikat karena KLB merupakan satu kesatuan paket dari pembukaan hingga penutupan, jika dipaksakan melantik badan pengurus baru maka terjadi tindakan inkonstitusional dan menurunkan wibawa Sinode GKI Di Tanah Papua sebagi gereja tua dan terbesar di Tanah Papua, apalagi merupakan anggota dewan gereja dunia.

Menurut RK, KLB FGM menjadi media pembelajaran untuk kader kader muda GKI Di Tanah Papua memasuki peradaban baru Papua, banyak kejanggalan yang terjadi tidak sesuai AD/ART, maka skorsing yang dilakukan oleh pimpinan sidang sudah tepat.Jika dipaksakan melantik badan pengurus baru diluar dari mekanisme KLB yang masih diskorsing, maka Sinode GKI Di Tanah Papua tidak memberikan proses pendidikan organisasi yang baik kepada pemuda, melahirkan ketua prematur dan menjadi preseden buruk yang menurunkan wibawa Sinode GKI Di Tanah Papua ( Jok )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *