Ketua IWOI Jateng Angkat Bicara Soal Kasus Pemerasan 2 Oknum Wartawan di Cilacap

Blog382 Dilihat

SEMARANG – Cyberonenews.com – Ketua DPW Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Jawa Tengah, Teguh Supriyanto, angkat bicara mengenai kasus yang menimpa dua oknum wartawan yang ditangkap Polresta Cilacap atas dugaan pemerasan terhadap pemilik toko rokok ilegal. Teguh menilai kasus ini perlu ditelaah lebih dalam, terutama terkait kenapa pemilik toko rokok ilegal tidak ikut diproses hukum.

Kasus ini bermula ketika dua wartawan menemukan toko yang menjual rokok ilegal di wilayah Cilacap. Dalam perkembangan kasusnya, kedua wartawan tersebut justru terlibat dugaan pemerasan terhadap pemilik toko, sehingga ditangkap dan terancam dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Namun, hingga kini belum ada kabar mengenai tindakan hukum terhadap pemilik toko yang menjual rokok ilegal tersebut.

Teguh mempertanyakan ketegasan penegakan hukum yang dilakukan oleh Polresta Cilacap. Menurutnya, jika ada temuan rokok ilegal yang jelas-jelas merugikan negara, maka seharusnya pihak kepolisian tidak hanya memproses oknum wartawan, tetapi juga menindaklanjuti penjual rokok ilegal tersebut.

“Kalau memang ada pemerasan, itu urusan hukum yang harus diproses. Tapi jangan lupa, penjualan rokok ilegal itu juga melanggar hukum. Seharusnya, pemilik toko tersebut juga diproses secara adil,” tegas Teguh.

Sebagai bentuk kepeduliannya, Teguh bersama sejumlah anggota IWOI Jateng telah datang langsung ke Polresta Cilacap untuk menemui Kapolresta. Namun, karena hari Sabtu, mereka hanya bisa bertemu dengan perwira piket Reskrim yang sedang bertugas. Ia berencana kembali menemui Kapolresta untuk meminta kejelasan mengenai kasus ini.

Selain mengawal kasus tersebut, Teguh dan rekan-rekannya juga menyempatkan diri menemui keluarga salah satu wartawan yang ditangkap. Dalam pertemuan itu, istri dari wartawan berinisial Z mengungkapkan kesedihannya atas penangkapan suaminya.

Evi, istri wartawan tersebut, mengaku kaget saat mengetahui suaminya ditangkap. Ia mengatakan bahwa suaminya merupakan tulang punggung keluarga, dan kini ia merasa bingung bagaimana memenuhi kebutuhan hidup mereka, terutama biaya untuk anak-anaknya.

“Saya benar-benar tidak menyangka. Suami saya tulang punggung keluarga, dan sekarang saya bingung bagaimana harus memenuhi kebutuhan sehari-hari. Saya berharap suami saya bisa segera pulang,” ujar Evi dengan mata berkaca-kaca.

Kasus ini masih terus berkembang, dan publik menanti langkah selanjutnya dari pihak kepolisian. Teguh menegaskan bahwa IWOI Jateng akan terus mengawal kasus ini agar berjalan secara adil dan transparan, serta memastikan semua pihak yang terlibat dalam pelanggaran hukum turut diproses sesuai aturan.

( Bledex )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *