Kemerdekaan dan Peran Masyarakat Dalam Pembangunan Perspektif Kota Semarang untuk Indonesia

Artikel, Blog5 Dilihat

 

Oleh: AM Jumai

Dosen Fakultas Ekonomi, Hukum, dan Bisnis (FEHB) Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus)

 

 

cyberonenews.com

SEMARANG  – Kemerdekaan bukan sekadar terbebas dari penjajahan. Kemerdekaan juga berarti kemampuan sebuah bangsa mengelola sumber daya secara mandiri untuk menghadirkan kesejahteraan, keadilan, dan kehidupan yang lebih baik bagi seluruh rakyat.

Dalam konteks pembangunan daerah, makna kemerdekaan harus tercermin dalam tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Kota Semarang sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi dan pemerintahan di Jawa Tengah memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola sumber daya publik. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukan sekadar angka dalam dokumen pemerintahan, melainkan amanah masyarakat.

Karena itu, setiap rupiah uang rakyat yang dibelanjakan harus dipastikan tepat sasaran, tepat guna, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

Efisiensi Bukan Berarti Mengurangi Pelayanan.

Pemerintah Kota Semarang perlu semakin cerdas menghadapi dinamika fiskal. Tidak semua program harus dipaksakan berjalan ketika kondisi keuangan mengalami perubahan.

Program atau proyek yang tidak mendesak, kurang strategis, atau memiliki manfaat rendah perlu dievaluasi secara objektif. Jika diperlukan, pelaksanaannya dapat ditunda atau dihentikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebaliknya, anggaran harus semakin diarahkan kepada kebutuhan yang benar-benar menyentuh kehidupan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, penanganan banjir, pembangunan infrastruktur dasar, lingkungan hidup, transportasi publik, penguatan UMKM, serta penciptaan lapangan kerja.

 

Efisiensi bukan berarti mengurangi pelayanan publik.

Efisiensi adalah keberanian menghentikan pemborosan dan mengalihkan anggaran kepada program yang memiliki manfaat lebih besar bagi masyarakat.

Pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 juga telah menegaskan pentingnya efisiensi belanja APBN dan APBD, antara lain melalui pengendalian perjalanan dinas, kegiatan seremonial, serta belanja yang dinilai kurang produktif.

Semangat tersebut relevan untuk diterapkan dalam pengelolaan keuangan daerah.

 

Belanja Pemerintah Harus Terukur.

Belanja jasa konsultansi, tim ahli, tim pendamping, maupun berbagai tenaga pendukung pemerintah juga perlu dievaluasi secara objektif.

Konsultan tentu dibutuhkan untuk pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus yang belum tersedia di lingkungan birokrasi. Namun, apabila suatu pekerjaan sebenarnya dapat dilaksanakan oleh aparatur pemerintah yang memiliki kompetensi, maka penggunaan anggaran untuk jasa tersebut perlu dipertimbangkan secara cermat.

Setiap belanja pemerintah idealnya memiliki tujuan yang jelas, output yang terukur, outcome yang dapat dirasakan, serta indikator manfaat yang dapat dievaluasi.

Pemerintah juga perlu meninggalkan paradigma lama bahwa keberhasilan pembangunan semata-mata diukur dari tingginya serapan anggaran.

Serapan anggaran yang tinggi belum tentu menunjukkan keberhasilan apabila manfaat yang diterima masyarakat rendah.

Ukuran keberhasilan pembangunan harus bergeser dari sekadar berapa besar anggaran yang terserap menjadi seberapa besar manfaat dan dampak yang dihasilkan bagi masyarakat.

 

Masyarakat Bukan Sekadar Objek Pembangunan.

Di sisi lain, masyarakat harus ditempatkan sebagai bagian aktif dalam proses pembangunan.

Perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, pelaku UMKM, pemuda, komunitas, serta media memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah sekaligus sebagai bagian dari mekanisme kontrol sosial.

Partisipasi masyarakat akan memperkuat transparansi, meningkatkan kualitas kebijakan, dan membantu memastikan bahwa program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan warga.

 

Pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri.

Pembangunan kota yang kuat membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, media, dan seluruh elemen sosial.

Karena itu, ruang partisipasi publik harus terus diperluas. Masyarakat perlu diberikan akses informasi yang memadai, ruang untuk menyampaikan aspirasi, serta kesempatan untuk ikut mengawasi pelaksanaan pembangunan.

 

Semarang Harus Membangun Budaya Baru.

Semarang harus berani membangun budaya baru dalam pengelolaan pemerintahan dan pembangunan.

Hemat bukan berarti mengurangi pembangunan. Hemat berarti menghentikan pemborosan agar pembangunan menjadi semakin berkualitas.

Kemerdekaan dalam konteks pemerintahan daerah harus diwujudkan melalui kemampuan mengelola uang rakyat secara bertanggung jawab, menentukan prioritas secara rasional, serta memastikan setiap kebijakan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Momentum kemerdekaan hendaknya menjadi pengingat bahwa pembangunan bukan hanya tentang membangun gedung, jalan, atau berbagai fasilitas fisik.

Pembangunan adalah tentang membangun manusia, meningkatkan kualitas kehidupan, mengurangi kesenjangan, membuka kesempatan ekonomi, menjaga lingkungan, serta memastikan masyarakat memperoleh pelayanan publik yang layak.

Dari Semarang untuk Indonesia, mari membangun dengan kecerdasan, menggunakan anggaran secara tepat, memperkuat partisipasi masyarakat, dan menghadirkan manfaat pembangunan yang nyata bagi rakyat.

Merdeka berarti berdaulat dalam mengelola sumber daya, bertanggung jawab dalam menggunakan anggaran, dan bersama-sama menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat.

(PUR412.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *