JPKP Kota Semarang Berhasil Mediasi Pengambilan Ijazah Siswa yang Kesulitan Pembiayaan

Berita217 Dilihat

SEMARANG – Cyberonenews -17 Maret 2025, Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kota Semarang terus menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat. Kali ini, tim bidang sosial JPKP yang diwakili oleh Puji dan Dian berhasil menyelesaikan masalah penahanan ijazah seorang siswa di SMP Muhammadiyah 3 Semarang.

Kasus ini bermula ketika orang tua siswa mengadukan masalah penahanan ijazah karena belum mampu melunasi administrasi sekolah. Menanggapi hal tersebut, JPKP langsung turun tangan untuk melakukan pendampingan dan mediasi dengan pihak sekolah guna mencari solusi terbaik.

Dalam proses mediasi, Puji dan Dian berdialog langsung dengan kepala sekolah untuk menyampaikan keluhan orang tua siswa. Mereka menekankan pentingnya ijazah bagi masa depan siswa serta mencari alternatif penyelesaian yang tidak merugikan kedua belah pihak.

Alhamdulillah, mediasi berjalan dengan baik dan penuh pengertian. Kepala sekolah akhirnya setuju untuk membebaskan ijazah siswa tersebut tanpa harus membayar penuh tunggakan administrasi. Keputusan ini disambut dengan lega oleh pihak keluarga siswa yang merasa terbantu oleh JPKP.

Selain menyelesaikan masalah, JPKP juga berhasil membangun hubungan baik dengan pihak sekolah. Kepala sekolah menyampaikan apresiasi atas langkah yang dilakukan JPKP dan menyatakan kesiapan untuk bersinergi dalam membantu siswa yang mengalami kesulitan serupa di masa depan.

Keberhasilan ini menegaskan peran penting JPKP dalam pendampingan kebijakan pembangunan, khususnya di bidang sosial dan pendidikan. JPKP berkomitmen untuk terus membantu masyarakat, terutama dalam memastikan hak-hak dasar warga tetap terpenuhi.

Dengan semangat “Pengabdian Tanpa Syarat”, JPKP Kota Semarang akan terus hadir dalam memberikan solusi dan pendampingan bagi warga yang membutuhkan. Diharapkan, sinergi antara JPKP, sekolah, dan masyarakat dapat semakin erat demi menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih inklusif dan berkeadilan.

(Bled’eks.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *