SEMARANG – cyberonenews.com – Forum Ormas Jateng Bersatu (FOJB) menyatakan sikap tegas mendukung upaya perampasan aset hasil tindak pidana korupsi sekaligus mendesak penghapusan berbagai tunjangan yang dinilai tidak relevan bagi anggota DPR maupun DPRD di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Koordinator Forum Ormas Jateng Bersatu, Doni Sahroni menilai praktik pemberian tunjangan berlapis-lapis kepada wakil rakyat selama ini kerap menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Apalagi, tunjangan yang diterima sering kali dinilai jauh dari kepentingan rakyat.
“Tunjangan-tunjangan yang tidak relevan harus dihapus. Tidak hanya DPR, tapi juga DPR daerah di provinsi maupun kabupaten/kota,” tegas Doni, Senin (8/9).
Menurut Doni, sikap kritis terhadap fasilitas dan tunjangan bagi legislatif harus terus digaungkan. Hal ini penting karena menyangkut penggunaan APBN maupun APBD yang bersumber dari pajak rakyat. Reformasi anggaran, lanjutnya, harus dimulai dari lembaga perwakilan agar publik dapat merasakan kehadiran wakil rakyat yang benar-benar menjalankan fungsi kontrol, legislasi, dan anggaran dengan integritas.
“Kalau tunjangan yang tidak ada kaitannya dengan fungsi kerja tetap dipertahankan, rakyat akan makin tidak percaya. Justru sebaliknya, penghapusan tunjangan yang tidak relevan akan meningkatkan citra positif DPR maupun DPRD di mata masyarakat,” tambahnya.
Doni juga menyampaikan perbandingan tunjangan rumah yang diterima antara DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota di Indonesia. Data tersebut menunjukkan tingginya nilai tunjangan yang membebani keuangan negara maupun daerah.
Tercatat, take home pay anggota DPR RI mencapai Rp65,6 juta setelah dipotong pajak. Sementara di DPRD Provinsi, tunjangan rumah misalnya di Jawa Barat, untuk ketua mencapai Rp71 juta, wakil ketua Rp65 juta, dan anggota Rp62 juta. Di Jawa Timur, transportasi per anggota bisa mencapai Rp20,85 juta. Bahkan di Jakarta, ketua DPRD menerima Rp78,8 juta dan anggota Rp70,4 juta.
Di Jawa Tengah sendiri, tunjangan rumah DPRD berada di kisaran Rp72,3 juta–Rp79,6 juta per bulan untuk pimpinan, serta sekitar Rp70 juta untuk anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah. Menurut FOJB, angka ini jelas tidak sejalan dengan kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi berbagai tantangan.
FOJB menilai tunjangan yang tidak berhubungan langsung dengan fungsi legislatif, seperti tunjangan rumah, transportasi, komunikasi, dan reses yang besar, sebaiknya dihapus. Doni menegaskan bahwa reformasi anggaran di lembaga legislatif menjadi prasyarat untuk membangun kembali kepercayaan publik.
“Kebijakan penghapusan tunjangan yang tak relevan ini harus direalisasikan agar anggaran digunakan lebih produktif, bukan untuk konsumsi elite legislatif,” ujarnya.
Selain itu, FOJB juga menyatakan dukungan penuh terhadap opsi perampasan aset hasil korupsi yang saat ini tengah menjadi perhatian publik. Doni menekankan langkah ini sangat penting untuk menutup kerugian negara yang selama ini sulit dipulihkan hanya dengan hukuman penjara.
“Korupsi sudah merusak sendi-sendi bangsa. Karena itu, perampasan aset harus dijalankan dengan tegas agar menjadi efek jera. Negara harus berani, jangan setengah-setengah,” tegasnya.
Forum Ormas Jateng Bersatu pun memastikan siap menggalang dukungan masyarakat sipil untuk mendorong realisasi kebijakan penghapusan tunjangan yang dianggap membebani keuangan negara dan daerah. Menurut Doni, suara publik adalah faktor penting agar pemerintah dan DPR benar-benar melaksanakan reformasi tersebut.
“Kami siap membangun gerakan moral bersama masyarakat sipil di Jawa Tengah, bahkan di tingkat nasional, untuk menagih komitmen pemerintah dan legislatif. Ini bukan hanya soal efisiensi anggaran, tapi juga soal keadilan sosial,” jelasnya.
“Dalam waktu dekat, kita juga akan mengirimkan surat desakan secara resmi ke lembaga-lembaga yang berkompeten agar undang-undang perampasan aset dan penghapusan tunjangan DPR maupun DPRD di provinsi dan kabupaten/kota segera terealisasi dengan baik,” pungkas Doni.
#b13deks412.











