Dai, Mubaligh, dan Ustadz: Pejuang Dakwah yang Mengemban Amanah, Bukan Mencari Upah

Blog, Opini164 Dilihat

Oleh: AM Juma’i

 

SEMARANG – cyberonenews.com – Di tengah arus materialisme yang semakin kuat, profesi dan pekerjaan sering kali diukur semata-mata dari besarnya penghasilan yang diperoleh. Namun terdapat satu medan pengabdian yang tidak bisa diletakkan dalam ukuran ekonomi semata, yaitu dakwah. Para dai, mubaligh, dan ustadz sejatinya adalah pejuang risalah yang mengemban amanah agama, bukan sekadar pencari upah.

Dakwah merupakan warisan perjuangan para nabi dan rasul. Tugas mulia ini bertujuan mengajak manusia menuju jalan Allah SWT, membangun akhlak, memperkuat keimanan, serta menjaga kehidupan masyarakat agar tetap berada dalam koridor nilai-nilai kebaikan. Karena itu, dakwah bukan sekadar aktivitas berbicara di atas mimbar, melainkan bentuk pengabdian yang mengandung tanggung jawab moral, sosial, intelektual, dan spiritual yang sangat besar.

Secara keilmuan, dai adalah orang yang mengajak kepada ajaran Islam, mubaligh adalah penyampai risalah dan pesan-pesan agama kepada masyarakat, sedangkan ustadz adalah pendidik yang membimbing umat melalui proses pengajaran ilmu. Ketiganya memiliki misi yang sama, yakni menegakkan amar makruf nahi mungkar serta membentuk masyarakat yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia.

Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nahl ayat 125: “Serulah manusia kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik serta bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik.” Ayat ini menegaskan bahwa dakwah harus dilakukan dengan kebijaksanaan, keteladanan, kesantunan, dan kasih sayang. Dakwah yang benar bukanlah dakwah yang menebar kebencian, melainkan dakwah yang menghadirkan pencerahan dan solusi bagi kehidupan umat.

Dalam praktiknya, perjuangan dakwah tidak selalu mudah. Banyak dai dan mubaligh harus menempuh perjalanan jauh, meninggalkan keluarga, mengorbankan waktu istirahat, menggunakan kendaraan pribadi, membeli referensi keilmuan, hingga menghadapi berbagai risiko di lapangan. Tidak sedikit yang mengeluarkan biaya pribadi yang jauh lebih besar dibandingkan bisaroh yang diterima. Bahkan ada yang berdakwah dari satu masjid ke masjid lain hanya dengan bekal keikhlasan dan semangat pengabdian.

Ironisnya, masih ada sebagian masyarakat yang memandang dakwah layaknya transaksi jasa. Ketika bisaroh dianggap sebagai ukuran utama, maka nilai luhur dakwah berpotensi terdegradasi menjadi sekadar aktivitas komersial. Padahal para pembawa risalah sejatinya tidak menjadikan dakwah sebagai alat mencari keuntungan pribadi.

Allah SWT berfirman dalam Surah Yasin ayat 21: “Ikutilah orang yang tidak meminta imbalan kepadamu, dan mereka adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.” Bahkan para nabi berulang kali menegaskan kepada umatnya, “Aku tidak meminta upah sedikit pun kepadamu atas dakwahku.” (QS. Asy-Syu’ara: 109). Pesan ini menunjukkan bahwa orientasi utama dakwah adalah mencari keridaan Allah SWT, bukan mengejar keuntungan materi.

Meski demikian, Islam tidak pernah melarang umat memberikan penghormatan dan dukungan kepada para dai, mubaligh, dan ustadz. Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya yang paling berhak kalian ambil upah darinya adalah Kitabullah.” (HR. Bukhari). Hadis ini menjadi dasar bahwa pemberian bisaroh kepada pengajar dan penyampai ilmu agama merupakan sesuatu yang dibolehkan dan terhormat.

Oleh sebab itu, bisaroh tidak boleh dipahami sebagai harga ilmu. Ilmu agama tidak dapat diperjualbelikan layaknya barang dagangan. Bisaroh adalah bentuk penghormatan, dukungan, dan partisipasi umat agar kegiatan dakwah tetap berlangsung secara berkesinambungan. Semakin baik penghormatan yang diberikan, semakin besar pula penghargaan umat terhadap perjuangan para penyampai risalah.

Penyelenggara pengajian, masjid, mushala, majelis taklim, maupun organisasi keagamaan hendaknya memberikan pelayanan dan penghormatan terbaik sesuai kemampuan yang dimiliki. Sebaliknya, para dai dan mubaligh juga perlu memahami kondisi ekonomi umat yang beragam. Tidak semua masyarakat memiliki kemampuan finansial yang sama. Keikhlasan dari kedua belah pihak menjadi fondasi yang menjaga kemuliaan dakwah.

Tanggung jawab mencetak dai dan mubaligh juga tidak boleh dibebankan hanya kepada pesantren atau lembaga pendidikan agama. Keluarga, masjid, sekolah, organisasi kemasyarakatan Islam, perguruan tinggi, hingga pemerintah memiliki kewajiban bersama menyiapkan kader-kader dakwah yang berilmu, berakhlak, moderat, dan memiliki komitmen kebangsaan yang kuat.

Pada akhirnya, dai, mubaligh, dan ustadz adalah pejuang peradaban. Mereka berada di garis depan dalam membangun karakter umat, menjaga moral masyarakat, serta memperkuat persatuan bangsa melalui nilai-nilai agama yang menyejukkan. Bisaroh mungkin tidak selalu sebanding dengan pengorbanan yang diberikan, tetapi keyakinan akan pahala, keberkahan, dan pertolongan Allah SWT menjadi energi terbesar yang membuat mereka tetap istiqamah menerangi jalan umat.

Di saat banyak orang berlomba mengejar keuntungan dunia, para dai, mubaligh, dan ustadz tetap berjalan membawa cahaya ilmu. Mereka mengemban amanah yang diwariskan para nabi. Karena itulah, mereka patut dihormati, didukung, dan dimuliakan, bukan semata-mata dinilai dari besarnya upah yang diterima.

 

*AM Jumai Ketua LDK PWM Jawa Tengah*

 

 

Pur412.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *