Aliansi Masyarakat Pecinta NKRI Gelar Aksi Damai Dukung Revisi UU TNI

Blog237 Dilihat

SEMARANG – Cyberonenews.com (29 Maret 2025) – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pecinta NKRI menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Semarang, pada Sabtu (29/3). Aksi ini bertujuan untuk memberikan dukungan penuh terhadap revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang saat ini tengah dibahas.

Koordinator aksi, Slamet Marzuki, menyampaikan bahwa revisi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran dan fungsi TNI dalam menghadapi tantangan keamanan nasional yang semakin kompleks. Ia menegaskan bahwa ancaman seperti serangan siber, radikalisme, dan terorisme menuntut peningkatan peran TNI dalam menjaga stabilitas negara.

Menurut Slamet, masih banyak masyarakat, termasuk mahasiswa, yang belum memahami substansi revisi UU TNI ini secara mendalam. Ia mengimbau agar pemerintah dan akademisi turut serta memberikan edukasi yang benar sehingga tidak ada kesalahpahaman mengenai tujuan revisi ini. “Jangan sampai mahasiswa dimanfaatkan oleh kelompok tertentu yang ingin mengganggu stabilitas nasional,” ujarnya.

Dalam aksi ini, Aliansi Masyarakat Pecinta NKRI menyampaikan lima poin utama pernyataan sikap mereka. Mereka menegaskan bahwa revisi ini bertujuan untuk memperjelas tugas pokok dan fungsi TNI, memastikan supremasi sipil tetap dijunjung tinggi, serta menjadikan TNI lebih adaptif terhadap ancaman modern dan non-tradisional.

Selain itu, mereka juga menyatakan dukungan terhadap DPR RI dan pemerintah untuk segera mengesahkan revisi UU ini. Massa menolak segala bentuk upaya yang bertujuan untuk melemahkan peran TNI melalui propaganda atau informasi yang tidak benar.

Aksi damai yang dimulai sejak siang ini berjalan dengan tertib. Massa membawa berbagai spanduk yang menyuarakan dukungan terhadap TNI dan menyebarkan selebaran yang berisi poin-poin penting dari revisi UU TNI agar masyarakat lebih memahami urgensi perubahan ini.

Salah satu orator dalam aksi ini menekankan bahwa revisi UU TNI bukan berarti militerisasi negara, melainkan upaya untuk memperkuat pertahanan nasional dalam koridor demokrasi. “Negara kita menghadapi berbagai tantangan di era digital. TNI harus memiliki dasar hukum yang kuat agar dapat bekerja lebih profesional dan modern,” ungkapnya.

Di tengah derasnya informasi yang beredar di media sosial, massa aksi juga mengajak masyarakat untuk lebih kritis terhadap berita hoaks yang dapat menyesatkan opini publik. Mereka berharap agar seluruh elemen bangsa bersatu dalam menjaga keutuhan NKRI dan mendukung langkah-langkah yang memperkuat pertahanan negara.

Aksi damai ini diakhiri dengan doa bersama untuk kedamaian dan kemajuan Indonesia. Para peserta berharap agar aspirasi mereka didengar oleh pemangku kebijakan sehingga revisi UU TNI dapat segera direalisasikan demi kepentingan nasional. (Bledexk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *