BALIKPAPAN, CYBER ONE NEWS — Rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Balikpapan menuai sorotan. Akademisi Dr. Anders Abdul Samad, SE., MM., Aka menilai langkah tersebut bisa saja dilakukan, asal pemerintah tidak gegabah dan tetap memperhatikan kemampuan masyarakat.
“Boleh naik, tapi jangan sampai masyarakat kaget. Harus ada kajian yang matang dan sosialisasi serius. Jangan tiba-tiba langsung naik drastis,” ujarnya, Jumat (23/8/2025).
Ia mencontohkan kasus di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, di mana kenaikan PBB hingga ribuan persen justru menimbulkan masalah. Menurutnya, Balikpapan harus belajar dari situ agar tidak mengalami hal serupa.
Abdul Samad menekankan, Wali Kota Balikpapan perlu turun langsung ke masyarakat, melibatkan RT, lurah, hingga camat, untuk memberi penjelasan sebelum kebijakan dijalankan. “Jangan hanya duduk di balik meja. Kalau sosialisasi jalan, masyarakat bisa lebih menerima,” katanya.
Soal kelompok yang akan terkena imbas, Abdul Samad menilai warga berpenghasilan rendah seharusnya mendapat perlindungan, bahkan bisa digratiskan untuk nilai PBB kecil. Sementara itu, kelompok menengah ke atas bisa dikenakan penyesuaian tarif.
“Kalau mau naik, lakukan bertahap dan selektif. Jangan semua disamaratakan,” tegasnya. (Ydaro)