Warga Perum BSB 2 Adakan Koordinasi Tentang Sedekah Bumi Desa Wonosekar

Blog69 Dilihat

Cyberonenews.com

PATI – Secara Legal Standing, meskipun Perumahan Bukit Santika Baru 2 ( BSB 2) Desa Wonosekar,Kecamatan Gembong,Kabupaten Pati,sudah berdiri beberapa tahun,dan sudah banyak dihuni Debitur,namun keberadaannya belum diakui oleh pemerintah Desa,karena pihak Deplover tidak komitmen atas kesepakatan awal dengan pemerintah desa,sehingga penghuninya bingung kalau mau ngurus segala layanan administrasi,karena belum ada serah terima dari pihak pengembang dengan pemerintahan desa.

Namun demikian,warga Perumahan BSB 2,mengenai kemasyarakatannya senantiasa terjalin hubungan baik dengan kepala desa maupun perangkatnya,sebab merasa menempati wilayah desanya.

Terbukti sebentar lagi Desa Wonosekar akan menggelar “Sekedah Bumi”dengan merangkul warga perumahan BSB 2 untuk Pro aktif dan peduli dengan adanya kegiatan desa tersebut.

Menanggapi surat dari Pemerintah Desa Wonosekar,tentang pelaksanaan rangkaian acara Sedekah Bumi Tahun 2026,kemudian paguyuban warga Perumahan BSB 2 mengandakan rapat koordinasi dengan warga guna menyatukan persepsi terhadap sedekah bumi,dan untuk mencari solusi agar warga BSB 2 secepatnya diakui menjadi warga desa dengan legal formal yang jelas dengan tidak terlepas dari peran pentingnya pengembang agar segera menyerahkan ke Pemerintah desa.

“Sekretaris paguyuban ( Eko Prasetyo atau panggilan keren nya Bang Tiyok ) menyampaikan dalam uraian resume diakhir rapat koordinasi sedekah bumi,bahwa setiap warga dikenakan iuran Rp.25.000,- per KK,dan untuk kekurangan akan dikordinasikan sama pengembang,apabila target nominal dari pemerintah desa masih kurang,maka akan ditutup Donatur atau Dermawan oleh salah satu warga,”ungkapnya

“Disamping itu,hasil dari kesepakatan bersama saat rapat,bahwa setiap bulan pertemuan warga diwajibkan iuran untuk uang Kas RT sebesar Rp.10.000,-“,pungkasnya

( Adhi S )