Cyberonenews.com -Rembang– Pemerintah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah berhutang dengan warga Desa Kaliombo Kecamatan Sulang sekira Rp 12,4 Miliar.
Hal itu sebagai buntut molornya pembayaran pembebasan lahan tahap kedua untuk pembangunan embung atau waduk Kaliombo.
Kepala Desa Kaliombo, Ngasmin menjelaskan jika mengacu berita acara kesepakatan antara pemilik tanah dengan Pemkab Rembang, pembayaran akan diselesaikan pada akhir tahun 2023. Namun hal itu tidak terbukti. Lantaran warga semakin gelisah, mereka sempat mendatangi gedung DPRD, Selasa siang (14/05), guna menagih janji pemerintah.
“Yang tersisa belum dibayar ini, totalnya 16 bidang dengan nilai Rp 12,4 Miliar. Warga tahunya pelunasan tahap kedua pada akhir 2023, makanya kita minta kejelasannya bagaimana,” kata Kades.
Dalam pertemuan di gedung DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, Fahrudin menyampaikan pembayaran pembebasan lahan tahap kedua, baru direncanakan melalui anggaran APBD tahun 2025.
“Sudah dianggarkan di tahun 2025. Terkait keterlambatan ini, Pemkab mohon maaf,” terangnya.
Pemkab Rembang memiliki tanggung jawab pembebasan lahan, sedangkan biaya pembangunan embung ditanggung pemerintah pusat.
Sebelumnya, pembayaran tanah tahap pertama sudah berlangsung pada bulan Desember 2022 lalu, sebesar Rp 18,9 Miliar untuk 47 bidang tanah. Kala itu harganya antara Rp 160 – 168 ribu per meter.
Embung Kaliombo sendiri sangat dinantikan oleh masyarakat, untuk mengatasi kesulitan air.
Tumini, seorang warga Desa Kaliombo mengaku termasuk pemilik lahan yang sudah menerima pelunasan. Ia berharap pembangunan embung dapat terwujud, supaya lebih mudah mendapatkan pasokan air.
Tumini menimpali untuk keperluan menyiram tanaman, petani harus membeli air seharga Rp 120 Ribu per tangki.
“Beli terus ini mas, padahal belum masuk musim kemarau. Penginnya embung dibangun, biar pengeluaran petani lebih ringan,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan Yahmin, petani lain. Menurutnya, Embung Kaliombo sudah lama ditunggu-tunggu sejak tahun 2008 silam.
“Kalau ada embung kan enak, buat pengairan maupun kebutuhan sehari-hari. Bisa pula untuk tempat mancing, sarana wisata juga,” kata Yahmin.
Berdasarkan perencanaan awal, Embung Kaliombo akan menempati lahan seluas 16,5 hektar. Embung tersebut diperuntukkan dua hal, yakni memenuhi kebutuhan air minum dan sektor pertanian.
(Red. Sgt)