Untuk Cukupi Kebutuhan Keluarga, Lasimin Garap Kawasan Hutan

Berita234 Dilihat

Cyberonenews.com. –REMBANG, Lasmin petani desa Jukung kecamatan Bulu Kabupaten Rembang lakukan penggarapan tanah kawasan hutan di lahan kawasan perlindungan setempat(KPS) Padahal (KPS) dilarang di garap atau dimanfaatkan.

Kegiatan penggarapan kawasan hutan  yang dilakukan Lasmin warga desa Jukung hanya untuk penuhi kebutuhan keluarga dan ia juga bisa menyekolahkan anaknya sampai menempuh jenjang S2. Padahal KPS itu dilarang untuk digarap.

Administrator KPH Mantingan lewat KSS Kemitraan Produkti Ismartoyo ketika dihubungi  media membenarkan bahwa Lasmin memang melakukan penggarapan dikawasan hutan yang masuk KPS,” tuturnya setelah melakukan cros cek dilapangan kawasan yang digarap lasmin masuk kawasan hutan KPH Mantingan. Kamis (6/06/24)

Lanjut Ismartoyo “bahwa kawasan Perlindungan yang digarap lasmin sudah memenuhi kriteria dalam memanfaatkan KPS diantaranya ada tanaman keras berupa Mangga kedondong Sukun, Alpukat , sedangkan tanaman kehutanan lain pisang dan pepaya california. Jadi secara keilmuan kehutanan apa yang sudah dilakukan oleh Lasmin sudah memenuhi persyaratan dalam mengelola KPS ataupun kawasan sepenjang sungai didalam hutan. 

Karena Tanaman keras bisa  menjaga menjadi penyangga ekologi kawasan hutan dan menjaga tanah kawasan hutan tidak tergerus oleh air ketika memasuki musim penghujan. Ini yang perlu difahamkan kepada para penggarap di KPS,”terang dia.

Ketua LMDH H Zaennudin menuturkan bahwa apa yang diakukan oleh Lasmin perlu ditiru dan didukung oleh pihak terkait dari  Perhutani, karena saya warga Nadhdliyin  saya berharap teman-teman warga NU yang ikut menggarap kawasan hutan untuk bisa mencontoh dan mendukung  lasmin.

Karena  apa yang dilakukan oleh lasmin sudah memenuhi standar dalam menanam tanaman di kawasan hutan atau kawasan perlindungan. Mulai dari tanaman keras buah-buahan ,tanaman semusimnya mulai dari pisang dan pepaya.  Dan ini untuk mendukung ketahanan pangan dari kawasan hutan seperti yang telah diprogramkan oleh pemerintah,”Jelas dia.

Hal ini juga diiyakan oleh Didik ketua Paguyuban petani Hutan (KTH) desa Jukung  Kecamatan Bulu. Bahkan anaknya bisa sampai menempuh S2. Saya sangat bangga dan senang serta berharap untuk semua penggarap lahan kawasan hutan yang menjadi KTH desa Jukung agar bisa meniru apa yang dilakukan oleh Lasmin. Dengan demikian kelestarian hutan akan terjaga sampai anak cucu kita bisa menikmati indahnya kawasan hutan”pungkasnya.  (Sigit)

Caption ketua LMDH Zaennudin, Ketua KTH Jukung dan KSS Kemitraan Produktif Ismartoyo  saat crooss cek tanah garapan yang masuk KPS turut desa Jukung BKPH Kebon KPH Mantingan

Sigit