SEMARANG, CYBER ONE NEWS.COM – Dalam rangka pemantapan tesis sebagai syarat kelulusan program Pascasarjana, mahasiswa Magister Hukum Universitas Semarang (USM) melaksanakan kegiatan studi banding internasional ke dua negara, yakni Malaysia dan Singapura. Kegiatan ini diikuti oleh 63 mahasiswa beserta sejumlah dosen pendamping, yang diberangkatkan dari kampus USM Semarang pada Jumat (4/7/25) sekitar pukul 18.00 WIB.
Studi banding ini menyasar berbagai institusi dan lembaga penting, seperti International Islamic College di Kuala Lumpur, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), Istana Kehakiman Malaysia, serta Universitas Islam Malaysia. Selama kegiatan, para mahasiswa mendapatkan pengalaman langsung mengenai praktik hukum di luar negeri sebagai bahan perbandingan untuk memperkuat pemahaman akademik dan mendukung penyusunan tesis mereka.
“Kegiatan ini sangat penting untuk memperkaya wawasan mahasiswa, terutama mengenai hukum internasional. Mereka tidak hanya mempelajari hukum nasional, tapi juga memahami sistem hukum yang berlaku di negara lain sebagai bahan perbandingan”, jelas Kepala Program Studi Magister Hukum USM, Dr. Drs. Adv. H. Kukuh SA, S.Sos., S.H., M.H., M.M.
Dr. Kukuh menambahkan bahwa peserta studi banding tidak hanya berasal dari Pulau Jawa, tetapi juga dari Kalimantan, Papua, Sumatra, bahkan Brunei Darussalam. Hal ini menunjukkan antusiasme dan komitmen mahasiswa dari berbagai latar belakang terhadap pengembangan kompetensi di bidang hukum.
“Saya berharap, setelah mereka lulus, ilmu yang diperoleh tidak hanya sebatas pengetahuan, tetapi bisa benar-benar diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat dan memberikan manfaat nyata”, pesan Dr. Kukuh kepada para mahasiswa.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momen pembentukan karakter dan etika profesional mahasiswa dalam berinteraksi lintas budaya serta memperluas jaringan akademik dan kelembagaan antarnegara. Pihak kampus USM berharap studi banding semacam ini dapat terus dilakukan secara berkala guna mendukung internasionalisasi pendidikan tinggi di bidang hukum. ( Mg )