Tim Terpadu Segera Tindak Lanjuti Terkait Tambang Ilegal,Saat Rapat Bersama Komisi II DPRD

Blog132 Dilihat

PURWOREJO –CYBERONENEWS – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Aliansi Peduli Lingkungan DPC Kabupaten Purworejo dengan DPRD digelar di ruang rapat Komisi II DPRD Purworejo untuk membahas persoalan tambang ilegal di wilayah Kecamatan Ngombol tepatnya Desa Malang Kabupaten Purworejo. Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi II, Alipan, dan juga dihadiri oleh Ketua DPRD Purworejo, Tunaryo.

Hadir dalam forum tersebut Kepala Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, Camat Grabag, Camat Ngombol, Kepala Desa Patutrejo, serta Kepala Desa Malang, Kecamatan Ngombol dan masyarakat peduli lingkungan hidup DPC kabupaten Purworejo.

Ketua DPRD Purworejo, Tunaryo, dalam sambutannya menegaskan bahwa pertemuan hari ini difokuskan untuk membahas aktivitas tambang ilegal di dua kecamatan tersebut.

“Saya minta kepada Komisi II untuk dibuatkan notulennya terkait audiensi ini,” tegasnya.

Dari Dinas PUPR,Suranto.S.sos menyampaikan bahwa berdasarkan Perda Nomor 10 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), area yang dipersoalkan tidak masuk dalam zona pertambangan.

” Jadi di sana tidak ada ijin tambang” terangnya.

Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Purworejo, Wiyoto, menjelaskan bahwa penanganan tambang ilegal telah ditindaklanjuti dengan pembentukan tim terpadu yang sudah memiliki SK Bupati.

“Maka terkait tambang ilegal akan segera ditindak lanjuti,” ujarnya.

RDP berjalan lancar dan seluruh peserta yang hadir sepakat bahwa aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut harus ditangani secara tegas sesuai aturan yang berlaku dan akan segera di Rapakan di Forkompinda.terangnya.(Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *