Tiga Pelaku Narkoba Diamankan Polsek KP3 Pelabuhan Semayang

Blog53 Dilihat

BALIKPAPAN, CYBER ONE NEWS. COM — Tiga orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang, Polresta Balikpapan, pada Sabtu, (26/7/2025). Ketiganya ditangkap di tiga lokasi berbeda di wilayah Kota Balikpapan.

Kapolsek KP3 Pelabuhan Semayang, AKP Hari Purnomo, E.Sos., M.M., melalui Kasi Humas Polsek Semayang Ipda Sangidun menjelaskan bahwa penangkapan ketiga pelaku merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.

Pengungkapan pertama dilakukan pada pukul 12.45 WITA di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat. Petugas mengamankan tersangka berinisial NL (49), warga Teritip, Balikpapan Timur, dengan barang bukti berupa tiga paket sabu seberat bruto 0,87 gram, sebuah celana pendek loreng hijau, dan satu bungkus rokok.

Beberapa jam berselang, sekitar pukul 16.00 WITA, pengungkapan kedua dilakukan di Jalan Klamono No.30, Muara Rapak, Balikpapan Utara. Polisi mengamankan tersangka berinisial SK (59), warga Batu Ampar, dengan barang bukti dua paket sabu seberat 0,55 gram, sebuah sepeda motor, dan celana biru dongker.

Kemudian, pada pukul 18.05 WITA, pengungkapan ketiga dilakukan di simpang lampu merah BDS, Jalan MT Haryono, Balikpapan Kota. Polisi mengamankan tersangka berinisial THP (35), warga Gunung Bahagia, dengan barang bukti satu paket sabu seberat 0,31 gram, sepeda motor Scoopy, dan celana panjang warna hitam.

Ketiga pelaku kini telah diamankan di Polsek Semayang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada kantor polisi terdekat atau melalui Call Center 110 Polresta Balikpapan. Mari bersama-sama kita wujudkan Kota Balikpapan bebas narkoba dan lindungi generasi muda dari bahaya obat-obatan terlarang,” tegas Ipda Sangidun. (Yun/Ton)