Cyberonenews.com-Tinimbar – Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Tinimbar telah sukses menangkap pelaku penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang,Sabtu
( 18/5/2024 )
Maraknya kasus penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang sering terjadi pada kota – kota besar,hal ini juga terjadi pada desa – desa yang ada di wilayah Kabupaten,di mana
kasus penganiayaan di atas terjadi di Desa Meyano Das yang mengakibatkan meninggalnya korban berinisial ( IN ) kini telah di tangani oleh satuan Unit 1 (Satu) Pidum Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar.
Dalam penjelasannya Unit 1 (Satu) Pidum Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar kepada media menjelaskan,awal mulanya pelaku yang berinisial ( KA ) merasa kepanasan dikarenakan lampu rumahnya padam dan hendak keluar berjalan menuju rumah istrinya yang jaraknya sekitar 200 meter.
Dalam perjalanan sekitar jarak 20 meter pelaku ( KA) melihat korban ( IN ) memasuki rumah istrinya dari pintu belakang,sehingga pelaku ( KA ) berinisiatif menuju ke pantai untuk mengambil pasir yang kemudian memasukannya ke dalam saku celana sebelah kanan.
Setelah itu pelaku ( KA) menuju ke rumah istrinya dan masuk melalui pintu belakang yang mana tadi di lewati oleh korban ( IN).
Sesampainya pelaku di dalam rumah istrinya,korban baru keluar dari kamar tengah,dalam keadaan tidak memakai baju (telanjang dada),sedang kamar tersebut yang di tempati atau dipergunakan oleh istri pelaku untuk beristirahat.
Selanjutnya karena melihat korban yang baru keluar dan dalam kondisi tidak memakai baju (telanjang dada) maka pelaku ( KA ) melakukan tindakan fisik yaitu dengan menghajar korban dengan menggunakan kedua tangan sebanyak 9 sampai 10 kali bogeman tepat ke arah wajah serta badan korban.
Tidak sampai disitu pelaku ( KA ) melakukan aksi penganiayaan nya,tapi juga melemparkan pasir ke wajah korban yang sudah dipersiapkan di sakunya, serta ingin melempar korban dengan meja,namun pandangan mata pelaku ( KA) menuju gunting yang terletak di atas meja tersebut.
Karena kalap dan emosi pelaku ( KA) langsung mengambil gunting tersebut dengan menggunakan tangan kanan untuk menikam si korban secara brutal pada bagian kiri perut sebanyak 2 (dua) kali,dada 1(satu) kali,dan belakang korban sebanyak 2 (dua) kali.
” Pelaku juga sempat ingin membacok korban dengan menggunakan Parang, namun istri pelaku langsung mengambil parang dari tangan pelaku “,Ujar Unit 1(Satu) Pidum Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar.
Akibat dari tindakan penganiayaan pelaku yang mengakibatkan korban telah kehilangan nyawanya,selanjutnya pelaku dengan barang buktinya telah di tahan sambil menjalani pemerikasaan serta menunggu hasil dari Satuan Unit 1 (Satu) Pidum Polres Kepulauan Tanimbar atas perbuatan tersangka yang telah menghilang nyawa orang dengan secara sadis dan brutal.
( Adhi )