Rapat Paripurna Ke -19 Masa Sidang ke – I(Kedua) DPRD 2025

Pemerintahan33 Dilihat

DEMAK, Cyberonenews.com – Rapat Paripurna ke -19 Masa Sidang ke – II ( Kedua )DPRD Kabupaten Demak 2025 dengan agenda : Penyerahan Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah ( RPJMD ) Kabupaten Demak,2025 – 2029,Senin ( 30/6/ 2025 ).

Dalam rapat paripurna tersebut,Kepala Daerah Kabupaten Demak secara resmi menyerahkan Raperda tentang RPJMD kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut.

Penyerahan ini menandai dimulainya proses pembahasan dan pengesahan RPJMD yang akan menjadi acuan pembangunan daerah Kabupaten Demak selama lima tahun ke depan.

RPJMD Kabupaten Demak Tahun 2025-2029,dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan pembangunan daerah.

Dengan adanya RPJMD yang terencana dan terarah,diharapkan Kabupaten Demak dapat mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh,Wakil Bupati Demak,Anggota DPRD Kabupaten Demak,Forkompinda, dan pejabat daerah lainnya.

Proses pembahasan RPJMD ini akan melibatkan berbagai pihak untuk memastikan bahwa rencana pembangunan yang disusun dapat menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kabupaten Demak.

Dengan penyerahan Raperda tentang RPJMD, diharapkan proses pembangunan di Kabupaten Demak dapat berjalan lebih terarah dan efektif dalam mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan .

( Adhi S )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *