Polres Rembang Tertipkan Sopir Bus Yang Ugal Ugalan di Jalan Pantura

Cyberonenews.com- REMBANG – Polres Rembang terjunkan PJR tertipkan sopir bus yang ugal ugalan di jalan Pantura Lasem Semarang pada Rabo, 06/11/2024.

Kapolres Rembang AKBP Suryadi melalui Kasat Lantas Rembang AKP Sugito SH lakukan gelar operasi penertiban sopir bus yang ugal ugalan di jalan Pantura Lasem Semarang.

Kasat Lantas Polres Rembang AKP Sugito SH memaparkan, bahwa dalam kegiatan operasi sopir yang mengemudikan bus secara ugal ugalan akan kami tindak dan berikan pengarahan.

Banyaknya keluhan dari masyarakat pengguna jasa Bus angkutan Bus AKAP sering main kebut kebutan untuk ambil penumpang maupun memburu waktu di sepanjang Jl Pantura Semarang Surabaya.

Hari ini Rabu (6/11) kami terjunkan PJR untuk lakukan operasi pembinaan dan penindakan kepada para sopir Bus, truk dan kendaraan Bus maupun minibus yang mengemudikan kendaraan di jalan Raya Pantura Lasem Semarang seraca ugal ugalan.

Seringnya terjadi laka lantas di jalan Pantura karena kelalaian dan kecerobohan para sopir yang ngeblong jalan Pantura kala mau mendahului kendaraan di depannya.

Upaya yang kami lakukan adalah dengan menggelar operasi secara rutin, agar kendaraan utamanya bus bus AKAP untuk lebih tertib dalam mengemudikan armada busnya.

lanjut Sugito,” Selain pembinaan kami juga melakukan penindakan tilang kepada para pelanggar lalu lintas untuk membuat membuat efek jera,”

Apalagi sopir bus ,mereka membawa penumpang dan menyangkut nyawa orang jadi mengemudikan busnya harus hari hati.

Dari hasil penertiban operasi ini, Satlantas Polres Rembang berhasil menertipkan 10 bus AKAP Maupun Bus Wisata yang melaju dengan ugal ugalan di jalan Pantura Semarang – Surabaya.

Kita akan terus lakukan operasi bus bus AKAP maupun bus wisata yang mengemudikan busnya ugal ugalan di kawasan hukum polres Rembang, “ujarnya

Ia juga menghimbau kepada para penyumbang bus yang mengemudikan kendaraannya secara ugal ugalan untuk melaporkan kepada Polres Rembang.

Nomor yang bisa dihubungi Call Center Polri 110, whasaap di nomor 081 235 555 966, 081 11-2889-091,nomor tlpn seluler (0295)691110

(Sigit)