Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDAM) Tirta Moedal Kota Semarang Mulai 1 Juni 2026 Resmi Naikan Tarif

Blog, Serba serbi197 Dilihat

SEMARANG – cyberonenews.com – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Moedal Kota Semarang resmi memberlakukan penyesuaian tarif air bersih yang akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026. Kebijakan tersebut menjadi penyesuaian tarif pertama sejak tahun 2019 dan hanya diberlakukan bagi pelanggan sektor niaga dan industri.

Direktur Utama Perumdam Tirta Moedal Kota Semarang, Ady Setyawan, menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk memenuhi prinsip full cost recovery di tengah meningkatnya biaya operasional perusahaan. Kenaikan harga bahan kimia, tarif listrik, serta upah pekerja yang terus meningkat akibat inflasi menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan kebijakan tersebut,” ucapnya

Menurut Ady, penyesuaian tarif dilakukan setelah melalui pembahasan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Maret 2026. Kebijakan tersebut juga telah disesuaikan dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2025 tentang harmonisasi tarif pelanggan,” jelas Ady

Ia menegaskan bahwa pelanggan rumah tangga maupun pelanggan sosial tidak terdampak oleh kebijakan ini. Perusahaan masih akan melakukan evaluasi mendalam terhadap golongan pelanggan lainnya sebelum mengambil keputusan terkait penyesuaian tarif di masa mendatang,” tegas Direktur Utama Perumdam

Selain untuk menjaga kesehatan keuangan perusahaan, penyesuaian tarif juga diharapkan mampu menjaga stabilitas tekanan distribusi air kepada pelanggan serta mengurangi ketergantungan penggunaan air tanah di Kota Semarang yang selama ini cukup tinggi.

Sementara itu, Direktur Umum Perumdam Tirta Moedal, Yulianto Prabowo, menyampaikan bahwa kenaikan tarif yang diberlakukan berkisar antara 10 hingga 25 persen, tergantung kelompok pelanggan dan tingkat pemakaian air. Persentase tersebut dinilai masih cukup moderat jika dibandingkan dengan akumulasi inflasi selama tujuh tahun terakhir.

Yulianto menjelaskan, apabila mengikuti perhitungan inflasi secara penuh, penyesuaian tarif sebenarnya dapat mencapai 35 persen. Namun perusahaan memilih besaran kenaikan yang lebih rendah guna menjaga daya beli dan keberlangsungan usaha para pelaku ekonomi di Kota Semarang.

Sebagai contoh, tarif untuk kategori Niaga 1 pada blok pemakaian awal naik 10 persen dari Rp5.000 menjadi Rp5.500 per meter kubik. Sementara pada blok niaga lainnya rata-rata mengalami kenaikan sekitar 15 persen menjadi Rp6.750 per meter kubik. Kebijakan ini diperkirakan berdampak pada sekitar 20 ribu pelanggan atau sekitar 10 persen dari total 214 ribu pelanggan aktif.

Pelanggan yang terdampak meliputi kategori Niaga 1 hingga Niaga 6, seperti pertokoan, restoran, hotel, pusat perbelanjaan, rumah sakit, serta pelanggan Industri 1 hingga Industri 3. Perumdam memperkirakan kebijakan ini dapat meningkatkan omzet perusahaan sekitar Rp2 miliar per bulan. Tagihan dengan tarif baru akan mulai dibayarkan pelanggan pada 1 Juli 2026 berdasarkan pemakaian air selama bulan Juni,” pungkas Direktur Umum Yulianto Prabowo

(pur412.)