Pernyataan Kadus Truwili Desa Dimoro : “Tak Ada Pungli Dan Tak Ada Pencoretan Data Penerima BLTS”

Blog34 Dilihat

Cyberone News. Com

GROBOGAN – Bak petir di siang bolong, memengar kabar adanya berita di beberapa media online serta unggahan rekaman suara dan vidio di tiktok berdurasi pendek terkait dugaan pungli dan pencoretan data penerima Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLTS) tahun 2025 dusun Truwili Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan Jawa Tengah yang diduga dilakukan oleh Demang (Kadus).

Kabar tersebut sempat menghebohkan warga masyarakat desa setempat, adanya kabar dugaan mencoret nama penerima bantuan BLTS yang dilakukan oleh Demang Truwili  tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu, bahkan juga tidak ada berita acara ataupun pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak yang bersangkutan.

Seperti beberapa kasus terkait Dana Bantuan Pemerintah, baik itu pemotongan atau pungli serta asal coret data itu tidak dibenarkan. Jelas itu melanggar hukum, kecuali penerima memang sudah dianggap mampu dan penerima dengan sendirinya mengundurkan diri dari penerima.

Ramai di sosmed adanya unggahan rekaman suara berdurasi singkat dan Video di tiktok juga pemberitaan dugaan adanya pencoretan data penerima bantuan serta dugaan pungli yang dilakukan oleh Kadus Truwili Desa Dimoro mendapat banyak kecaman maupun hujatan dari publik, namun kabar dan berita tersebut belum 100% bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya, karena belum ada sumber yang jelas dan sumber yang bisa dipertanggungjawabkan.

Mendengar isu tersebut kami dari Media ini mencoba klarifikasi dan datang ke kantor Desa Dimoro pada hari Selasa 06-01-2026, namun Kades tidak di Kantor.

“Kepala Desa tidak di Kantor, karena sedang sakit”, terang Kadus Truwili yang saat itu ditemui di rumah nya.

Menurut Kaswadi, Kepala Dusun Truwili bahwa adanya rekaman suara maupun video di tiktok dan juga pemberitaan yang menyebutkan dirinya mencoret nama atau data dan melakukan pungli itu tidak benar.

“Sekali lagi saya sampaikan itu tidak benar dan bohong, saya siap mempertanggungjawabkan jika semua apa yang dituduhkan dan didakwakan ke pribadi saya terkait adanya Pencoretan, penghapusan data penerima Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat ( BLTS ) warga saya sendiri dengan tanpa alasan, sekali lagi itu tidak benar”, jelas nya.

“Sebenarnya kami justru melakukan pengecekan kembali dikarenakan data antara nama penerima dan NIK itu tidak sesuai dan kami memberitahu yang bersangkutan untuk sabar dan menunggu dirumah, tidak usah datang ke balai desa dulu sambil menunggu kami berkoordinasi dengan pihak Kecamatan dengan cek data ulang kembali. Singkatnya data atas nama penerima sudah bisa diambil haknya dengan utuh tanpa ada potongan satu rupiahpun pada tanggal 31-12-2025”, tambah Kadus Truwili.

“Dengan kemunculan beberapa pemberitaan terkait dugaan Pencoretan Data serta pungli yang seolah-olah saya lakukan jelas-jelas itu membuat saya dan keluarga merasa di cemarkan”, terang Demang Truwili selanjutnya.

Lebih lanjut Kadus Truwili berharap dan berpesan, apapun itu jika berkaitan dengan sesuatu yang riskan dan rawan fitnah mengenai internal desa mohon jangan membuat penyebaran berita hoax tanpa ada konfirmasi klarifikasi terlebih dahulu, semisal ada salah satu yang dirugikan seperti berita saat ini terus siapa yang akan bertanggung jawab.

“saya atas nama pribadi dan pemerintah Desa Dimoro menyampaikan permohonan maaf atas ketidak nyamanan warga masyarakat khususnya Dusun Truwili setelah muncul pemberitaan mengenai pencoretan data dan pungli”. Pungkas Kadus Truwili

(Pewarta:Heru/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *