Peran MUI Kota Semarang dalam Menjaga Wibawa Dugderan sebagai Sarana Dakwah dan Syiar Publik

Blog207 Dilihat

Oleh :  AM Jumai

cyberonenews.com

SEMARANG – cyberonenews.com – Dugderan merupakan tradisi khas di Semarang yang telah mengakar kuat sebagai penanda datangnya bulan suci Ramadan. Secara filosofis, Dugderan berasal dari bunyi “dug” (tabuhan bedug) dan “der” (dentuman meriam), yang melambangkan pengumuman resmi kepada masyarakat bahwa Ramadan segera tiba. Tradisi ini tidak sekadar perayaan budaya, tetapi juga sarana syiar Islam yang mengandung pesan spiritual, sosial, dan kultural.

Sejarah mencatat bahwa Dugderan pertama kali digagas pada masa Bupati Semarang, R.M.T.A. Purbaningrat, sekitar tahun 1881 pada era pemerintahan kolonial Belanda. Saat itu, kegiatan ini bertujuan untuk mengumumkan secara resmi penetapan awal puasa kepada masyarakat, sekaligus mengedukasi umat agar menyambut Ramadan dengan kesiapan lahir dan batin. Sejak awal, Dugderan melibatkan unsur ulama, pemerintah, tokoh masyarakat, serta komunitas lokal sebagai bagian dari khalaqah sosial-keagamaan yang menguatkan kebersamaan umat.

Dalam perkembangannya, Dugderan diisi dengan berbagai kegiatan yang mencerminkan semangat menyambut Ramadan, seperti pengajian akbar, doa bersama, penetapan awal Ramadan melalui sidang isbat lokal, pasar rakyat, kirab budaya Warak Ngendog, serta tabuhan bedug dan meriam sebagai simbol dimulainya bulan suci. Warak Ngendog sendiri menjadi simbol akulturasi budaya Jawa, Arab, dan Tionghoa, mencerminkan identitas Semarang sebagai kota multikultural yang inklusif dan harmonis.

Pesan yang tersirat dari Dugderan sangat mendalam. Pertama, pesan spiritual: Ramadan harus disambut dengan kesiapan iman, peningkatan ibadah, serta pembersihan hati. Kedua, pesan sosial: momentum ini mengajak masyarakat memperkuat ukhuwah, kepedulian, dan kebersamaan. Ketiga, pesan budaya: agama dan budaya dapat berjalan harmonis selama nilai-nilai spiritual tetap menjadi fondasi utamanya.

Di era modern yang ditandai dengan pluralitas suku, agama, dan latar belakang sosial di Kota Semarang, makna Dugderan semakin relevan. Tradisi ini menjadi simbol harmoni dan toleransi, sekaligus pengingat bahwa keberagaman bukanlah sumber perpecahan, melainkan kekuatan untuk membangun kota yang damai dan berkeadaban. Dalam konteks ini, Dugderan tidak boleh tereduksi menjadi sekadar festival hiburan atau kegiatan ekonomi semata, tetapi harus tetap dijaga ruh dakwah dan nilai religiusnya.

Di sinilah peran strategis Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Semarang. MUI memiliki tanggung jawab moral dan keagamaan untuk memastikan bahwa Dugderan tetap menjadi sarana syiar Islam yang bermartabat. Peran MUI dapat diwujudkan melalui penguatan substansi dakwah dalam rangkaian kegiatan, pemberian pesan-pesan publik yang menyejukkan, pendampingan penetapan awal Ramadan “baik ketika terdapat persamaan maupun perbedaan dalam mengawali puasa” serta memastikan seluruh rangkaian kegiatan selaras dengan nilai-nilai syariat dan etika keislaman.

Selain itu, MUI perlu berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Semarang, Kementerian Agama Republik Indonesia, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah berperan dalam fasilitasi dan pengelolaan acara, tokoh agama dalam penguatan spiritualitas, tokoh masyarakat dalam mobilisasi partisipasi, ormas dalam penguatan gerakan sosial, serta pengusaha dalam mendukung kegiatan secara bertanggung jawab tanpa mengedepankan komersialisasi berlebihan.

Kehadiran berbagai perayaan keagamaan lain di Semarang, seperti Cap Go Meh, pawai Ogoh-ogoh menjelang Nyepi, serta pawai Paskah, menunjukkan bahwa Semarang adalah kota harmoni dan toleransi. Dugderan menjadi bagian dari mozaik kebudayaan religius tersebut, yang memperkuat identitas Semarang sebagai kota yang menjunjung tinggi keberagaman dalam bingkai persaudaraan.

Karena itu, seluruh elemen masyarakat perlu menjaga agar Dugderan tidak kehilangan akar spiritualnya. Revitalisasi nilai dakwah, edukasi keagamaan yang berkelanjutan, penguatan simbol-simbol budaya yang sarat makna, serta pembatasan unsur hiburan yang berlebihan menjadi langkah strategis yang harus dirumuskan bersama.

Dugderan bukan sekadar tradisi, tetapi warisan peradaban. Menjaga wibawanya berarti menjaga ruh Ramadan, merawat harmoni sosial, dan meneguhkan Semarang sebagai kota religius, toleran, dan berbudaya. Jika seluruh elemen bersinergi, Dugderan akan tetap menjadi cahaya syiar yang menerangi masyarakat dari masa ke masa.

#bl3deKs412