BALIKPAPAN, CYBERONENEWS. COM
Satuan Samapta Presisi Polresta Balikpapan berhasil mengamankan sejumlah warga yang kedapatan memiliki tembakau sintetis dalam kegiatan patroli gabungan pada Sabtu, (19/7/2025), pukul 08.03 WITA. Dua regu patroli Beat 110, yaitu Regu C dari Pos Islamic Center (Beat IC) dan Regu C dari Pos Terminal Rapak (Beat TR), terlibat dalam operasi ini.
Kronologi kejadian bermula saat personel Beat 110 dari Pos TR dan IC melaksanakan patroli gabungan di wilayah Balikpapan Baru. Kecurigaan terhadap sekumpulan anak muda mengarah pada pemeriksaan kendaraan dan badan. Hasilnya, satu paket tembakau sintetis ditemukan di dalam kotak rokok yang diletakkan di jok motor salah satu pelaku.
Pelaku kemudian dibawa ke Pos Islamic Center untuk interogasi lebih lanjut. Dari pengembangan penyelidikan, terungkap bahwa pelaku mendapatkan tembakau sintetis tersebut dari seorang teman yang mengaku membelinya melalui Instagram. Personel kemudian mengamankan teman pelaku dan menemukan satu paket tembakau sintetis lagi di rumahnya.
Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Balikpapan Selatan untuk proses penyelidikan dan penindakan lebih lanjut.
Kasat Samapta Presisi Polresta Balikpapan, AKP. Much Chusen, SH, MH, membenarkan kejadian tersebut. Ia menambahkan bahwa patroli gabungan ini juga bertujuan untuk menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Kota Balikpapan serta memberikan himbauan kepada masyarakat.
Kasi Humas, Ipda Sangidun, turut menghimbau kepada kaum muda untuk mengisi waktu luang dengan kegiatan positif seperti pos kamling, kerja bakti, atau kegiatan UMKM, demi terciptanya keamanan dan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia yang maju. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polresta Balikpapan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam memberantas peredaran narkoba di kalangan generasi muda. (Yun/Ton)