Cyberonenews.com
SEMARANG – Kepemimpinan Umat
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Semarang berada pada persimpangan penting dalam dinamika sosial-keagamaan kota metropolitan yang terus bergerak cepat dan kompleks. Di tengah gempuran hedonisme, pengkerdilan akidah, meningkatnya kekerasan sosial, serta berbagai upaya sistematis melemahkan kekuatan umat Islam, MUI semestinya hadir sebagai benteng moral, penuntun umat, sekaligus kekuatan penyeimbang dalam ruang publik Kota Semarang.
Berbagai fenomena sosial tersebut sejatinya tidak akan berkembang liar apabila MUI Kota Semarang mengambil peran strategis secara lebih progresif dan terukur. Penguatan jejaring dakwah, konsolidasi simpul-simpul umat, serta sinergi antarpotensi ormas Islam merupakan keniscayaan sejarah dalam upaya menjaga dan menyelamatkan umat. Terlebih, berdasarkan data kependudukan, pemeluk agama Islam di Kota Semarang mencapai lebih dari 87 persen. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan modal sosial dan kekuatan besar yang jika dikelola secara serius melalui fatwa, pembinaan, dan pendampingan berkelanjutan, akan menjamin ketahanan umat baik secara akidah, sosial, maupun ekonomi.
Karena itu, MUI Kota Semarang semestinya memfokuskan program pada isu-isu strategis umat: penguatan keimanan, kemandirian ekonomi, kesehatan umat, serta penciptaan lingkungan ibadah yang sehat, aman, dan ramah. Fokus ini hanya dapat diwujudkan dengan menggerakkan seluruh potensi umat Islam tanpa sekat-sekat sektarian. Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, dan ormas-ormas Islam lainnya memiliki kekhasan, basis gerakan, serta kekuatan masing-masing. Sinergi antarpotensi ini bukan sekadar pilihan, melainkan keharusan demi mencegah fragmentasi dan pelemahan internal umat.
Ironisnya, di tengah tuntutan peran strategis tersebut, dukungan Pemerintah Kota Semarang terhadap MUI masih jauh dari ideal. Alokasi hibah yang hanya berkisar Rp100 juta per tahun jelas tidak sebanding dengan beban tugas, tanggung jawab, dan ekspektasi publik terhadap MUI. Ketimpangan ini patut menjadi bahan evaluasi serius, mengingat MUI memiliki posisi strategis dalam menjaga harmoni sosial, stabilitas keagamaan, serta ketahanan moral masyarakat.
Harus diakui, Kota Semarang hari ini menikmati berbagai predikat positif: kota harmonis, kota toleran peringkat tiga nasional, kota inklusif, dan sejumlah capaian lainnya. Semua itu bukan hasil kerja satu lembaga semata, melainkan buah dari keguyuban lintas ormas, majelis agama, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah kota yang telah dirintis sejak kepemimpinan wali kota sebelumnya. Dalam ekosistem inilah MUI seharusnya tampil sebagai leader umat Islam, bukan sekadar pelengkap struktur kelembagaan.
Kota Semarang memiliki banyak entitas strategis: MUI sebagai wadah ormas Islam, FKUB sebagai majelis lintas agama, FKSB sebagai forum ormas, FPK sebagai forum pembauran kebangsaan, hingga PETAMAS sebagai simpul sinergi pemerintah dan tokoh masyarakat. Dalam peta besar ini, MUI Kota Semarang dituntut berani tampil progresif, agresif dalam dakwah yang mencerahkan, serta responsif terhadap problematika riil umat.
Jika MUI Kota Semarang memilih bersikap pasif, menunggu undangan, minim inisiatif, dan abai terhadap kegelisahan umat, maka MUI berisiko tereduksi menjadi simbol semata. Sebaliknya, dengan potensi besar yang kini masuk dalam struktur kepengurusan, harapan publik patut disematkan agar MUI Kota Semarang periode 2026–2031 tampil sebagai kekuatan moral yang berani, berpihak, dan berdampak nyata.
Selamat dan berkah atas pelantikan Majelis Ulama Indonesia Kota Semarang pada 17 Januari 2026. Semoga menjadi awal kepemimpinan umat yang lebih tegas menjaga akidah, lebih peka membaca zaman, dan lebih berdaya guna bagi umat dan kota.
Dosen FEB Unimus / Ketua FKSB Kota Semarang
#bled3ks412.






