JAKARTA – CYBER ONE NEWS, Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan terlibat baku tembak dengan C alias R, seorang pecatan Perwira TNI AL yang diduga sebagai bandar narkoba, pada Rabu, 19 Februari 2025.
Kejadian itu terjadi saat petugas hendak menangkapnya di kediamannya di Kota Kisaran, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
C alias R menembaki petugas yang menghadangnya saat mencoba keluar dari rumahnya. Beruntung, petugas selamat dan tidak ada korban jiwa.
Meskipun sempat kabur, petugas akhirnya berhasil masuk ke dalam rumah C dan menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 10 kilogram, senjata api jenis Baretta, serta 262 butir peluru kaliber 9 mm dan 100 butir peluru kaliber 7 mm
Kapolres Asahan AKPB Afdhal Junaidi, dalam keterangannya pada Jumat, 21 Februari 2025, menjelaskan bahwa penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus narkoba yang melibatkan tersangka AMN.
“Kita melakukan undercover buy dan memesan narkoba 4 kg senilai Rp 239 juta kepada AMN, yang kemudian mengarah pada C alias R sebagai pemilik narkotika tersebut,” ungkap Kapolres.
Setelah dilakukan pengembangan, AMN mengakui bahwa barang haram tersebut milik C alias R. Petugas bergerak menuju rumah C untuk melakukan penangkapan, namun saat dihadang, C melakukan perlawanan dan menembaki petugas
Meski berhasil kabur, Kapolres memastikan bahwa penangkapan terhadap C akan segera dilakukan.
Terkait mantan Perwira TNI AL tersebut, Kapolres menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan TNI AL untuk menangkapnya.
“Kami akan bekerja sama dengan pihak TNI AL untuk memastikan C segera ditangkap,” kata Afdhal
Saat ini, barang bukti sabu-sabu dan senjata api telah diamankan. AMN, salah satu tersangka dalam kasus ini, dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Polres Asahan terus melakukan pengembangan terhadap kasus narkoba ini. Penyitaan barang bukti dari penggerebekan juga memperlihatkan keterkaitan mantan anggota TNI AL dengan sindikat narkoba internasional. Selain itu, pengawasan dan kerjasama antara kepolisian dan pihak TNI menjadi kunci dalam penuntasan kasus ini.
(Fatar)