Cyberone news.com
RAJA AMPAT PAPUA -Praktek partai politik kotor yang berdampak terhadap kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara yang rendah menjadi alasan kuat kenapa GKI Di Tanah Papua melalui mesin politik FGM akan mendirikan partai politik lokal Papua.
Hal ini disampaikan dalam rapat pleno Komisi-Komisi pada Kongres II FGM GKI Di Tanah Papua yang terdiri dari Komisi A ( Program ), Komisi B ( rekomendasi ), Komisi C ( AD/ART- Struktur organisasi ). Rekomendasi pendirian partai lokal diusul komisi C dan B. Setelah kongres II, FGM GKI Di Tanah Papua akan membentuk Tim Kajian untuk memproses usulan Partai Lokal hingga terbentuk. Usulan pendirian partai lokal di Tanah Papua mengacu pada dasar hukum UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Propinsi Papua dan UU Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua atas UU Otonomi Khusus Bagi Propinsi Papua Nomor 21 Tahun 2001.
Selain dasar hukum, kader – kader FGM juga menyatakan sejumlah alasan kenapa harus mendirikan partai lokal ; praktek kotor partai politik yang berdampak negatif terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Untuk menjadi kepala daerah ; calon kepala daerah harus menyediakan uang dalam jumlah 5-10 miliar untuk mendapatkan rekomendasi dari satu partai di Jakarta, hal ini belum termasuk pengurusan dari tingkat kota/kabupaten dan propinsi. Untuk mendapatkan 1 rekomendasi partai politik kandidat harus menyediakan uang sebesar 30 Miliar rupiah per partai. Tak hanya praktek kotor partai, visi dan misi partai pun tidak mengakomodir kepentingan bangsa Papua maupun tidak membangun manusia Papua.
Praktek partai politik kotor dan dampaknya di Indonesia bertentangan dengan visi dan misi GKI Di Tanah Papua sebagai gereja pembawa Kedamaian, Keadilan dan Kesejahteraan yang tertuang dalam Tema ” Kasih Kristus menggerakkan kemandirian gereja mewujudkan keadilan, perdamaian dan kesejahteraan, serta Sub Tema ” Menjadi Forum Generasi Muda GKI Yang Kritis, Inovatif, realistis terhadap perubahan dan perkembangan zaman “. Oleh sebab itu, FGM sebagai mesin politik GKI memandang perlu memiliki partai lokal untuk mewujudkan visi GKI Di Tanah Papua.
Kenapa NU dan Muhamadiyah sebagai lembaga agama bisa mendirikan partai politik, termasuk adanya politik lokal di Daerah Istimewa Aceh, sementara di Tanah Papua tidak diperbolehkan ?
Partai politik memiliki rekam jejak buruk bagi kehidupan berbangsa dan bernegara serta memiliki lingkaran hitam di dalam kabinet dan bekerjasama dengan pengusaha untuk menguasai sumber daya alam di Indonesia, khususnya di Tanah Papua. Hal ini seperti pesan yang disampaikan Domine I.S.Kijne, diatas kapal Zen A.Y. sebelum meninggalkan kota Serui pada tahun 1958.
” Saya pulang dengan keyakinan bahwa Tanah dan Bangsa Papua akan dikuasai oleh mereka yang mempunyai kepentingan politik atas segala kekayaan dari hasil tanah itu tetapi mereka tidak akan membangun manusia Papua dengan kasih sayang, sebab kebenaran dan keadilan akan diputar balikkan serta banyak hal baru yang akan membuat orang Papua menyesal, tetapi itu bukan maksud Tuhan, karena itu keinginan manusia.
Sebab, pasti suatu saat Orang Papua akan melihat maksud Tuhan untuk Tanah dan Alamnya yang masih penuh misteri, rahasia dan kepastian untuk sebuah masa depan yang pasti.
Kongres II FGM GKI Di Tanah Papua akan dilanjutkan pada tahun 2026 di Jayapura setelah mendapatkan rekomendasi dari Komisi B untuk melaksanakan Kongres Luar Biasa.
( Jok )









