Ketika Rimba Menjadi Saksi : Seorang Petani Berpulang Tertimpa Pohon Jati 

Blog6 Dilihat

Cyberonenews.com

 

Grobogan – Duka menyelimuti kawasan hutan Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Dusun Lengkong, Desa Ketro, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan. Seorang pria berinisial S (58) ditemukan meninggal dunia setelah tertimpa batang kayu jati milik Perhutani yang diduga ditebangnya sendiri.

Kapolsek Karangrayung, AKP Sunarto, membenarkan peristiwa tersebut saat dikonfirmasi, Kamis (16/4/2026). Menurut keterangan nya, korban berpamitan kepada keluarga pada Rabu (15/4/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB dengan maksud menjaga lahan jagung garapannya dari gangguan hama tikus.

“Beliau berpamitan untuk menjaga tanaman jagungnya,” terang AKP Sunarto.

Namun hingga Kamis pagi menjelang pukul 09.00 WIB, korban tak kunjung pulang. Padahal, menurut kebiasaan, korban selalu kembali ke rumah untuk sarapan. Merasa ada yang janggal, pihak keluarga bersama warga sekitar berinisiatif melakukan pencarian.

Upaya pencarian membuahkan hasil. Korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa, sekitar 200 meter dari lokasi ladang jagungnya. Keluarga dan warga terperanjat mendapati korban tertimpa pohon jati berukuran besar.

“Ditemukan dalam keadaan tertimpa batang pohon yang bekas digergaji oleh korban sendiri,” jelas Sunarto.

Dari hasil pemeriksaan awal, diduga korban tengah melakukan penebangan kayu jati di lahan milik Perhutani tanpa izin. Naas, batang pohon yang ditebang justru menimpa tubuhnya.

“Dari sisi perbuatan, dapat dikategorikan sebagai tindak pencurian karena menebang kayu milik negara. Namun mengingat korban telah berpulang, pihak Perhutani menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum,” imbuhnya.

Saat ini, batang kayu jati hasil tebangan telah diamankan oleh pihak Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) setempat untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

(Darmanto)