Kemandirian Ekonomi

Jalan Menutup Defisit, Lepas Dari Belenggu Utang Menuju Kedaulatan Bangsa.

Artikel36 Dilihat

Oleh: Danil Akbar

 

Cyberone news.com

Bima NTB – Defisit keuangan negara tidak boleh terus dijawab dengan jalan paling mudah, yaitu menambah utang. Utang memang dapat menjadi instrumen pembiayaan dalam keadaan tertentu, terutama untuk membiayai pembangunan yang produktif dan mendesak. Namun, ketergantungan yang berlebihan akan mempersempit ruang gerak negara. Ketika sebagian besar penerimaan negara habis untuk membayar bunga dan cicilan, anggaran untuk pendidikan, kesehatan, pangan, infrastruktur, perlindungan sosial, serta penguatan ekonomi rakyat akan semakin terbatas.

Karena itu, pemerintahan Prabowo Subianto perlu menempatkan kemandirian ekonomi sebagai arah utama dalam menutup defisit keuangan negara. Kemandirian bukan berarti menutup diri dari hubungan internasional, bukan pula menolak kerja sama ekonomi dengan negara lain, melainkan membangun kekuatan nasional agar Indonesia tidak terus bergantung pada modal, barang, teknologi, dan utang dari luar negeri. Negara harus memiliki kemampuan membiayai kebutuhan pembangunannya melalui kekuatan sendiri.

Dalam kondisi negara yang terlalu lama bergantung pada utang, tantangan itu menjadi semakin berat. Ketergantungan tersebut diperparah oleh kebijakan pembiayaan pada masa pemerintahan Joko Widodo yang meningkatkan utang secara sangat besar. Utang pemerintah pusat pada akhir 2014 berada di kisaran Rp2.608 triliun, sementara pada akhir 2024 telah mencapai sekitar Rp8.560 triliun. Artinya, selama satu dekade, utang pemerintah pusat bertambah sekitar Rp5.950 triliun dan meningkat lebih dari tiga kali lipat secara nominal.

Pada Juni 2024, posisi utang pemerintah tercatat Rp8.444,87 triliun, kemudian meningkat menjadi Rp8.560,35 triliun pada Oktober 2024, ketika masa transisi menuju pemerintahan Prabowo Subianto berlangsung. Rasio utang terhadap produk domestik bruto berada pada kisaran 38 sampai 39 persen, masih di bawah batas hukum 60 persen dari PDB. Namun, batas rasio bukan satu-satunya ukuran. Yang lebih penting adalah kemampuan negara membayar bunga dan pokok utang, kualitas penggunaan utang, serta apakah pembiayaan tersebut benar-benar memperbesar kapasitas penerimaan negara.

Jika utang digunakan untuk kegiatan yang tidak terukur, proyek yang tidak produktif, belanja yang tidak memberi dampak ekonomi luas, atau pembangunan yang tidak memiliki kesinambungan terhadap peningkatan penerimaan negara, maka utang berubah menjadi beban. Negara tetap harus membayar bunga dan cicilan, sementara hasil pembangunan tidak cukup kuat untuk memperbesar kapasitas fiskal. Dalam keadaan seperti itu, APBN akan semakin tertekan karena penerimaan negara harus dibagi antara membiayai kebutuhan rakyat dan memenuhi kewajiban pembayaran utang.

Dampak tekanan fiskal ini pada akhirnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Ketika ruang anggaran semakin sempit, pemerintah akan menghadapi pilihan yang sulit, antara meningkatkan penerimaan melalui pajak, mengurangi belanja, menunda program pembangunan, atau kembali menambah utang. Masyarakat dapat merasakan dampaknya melalui kenaikan harga, berkurangnya subsidi, terbatasnya bantuan sosial, mahalnya biaya hidup, melemahnya daya beli, serta lambatnya penciptaan lapangan kerja. Beban utang tidak selalu terlihat dalam bentuk angka, tetapi hadir dalam kehidupan sehari-hari rakyat melalui tekanan ekonomi yang semakin berat.

Pemerintahan Prabowo menerima kondisi fiskal dengan beban utang pemerintah yang sudah berada pada kisaran Rp8.500 triliun. Beban ini tidak hanya berbentuk angka pokok utang, tetapi juga kewajiban bunga yang harus dibayar setiap tahun. Pada 2023 saja, pembayaran bunga utang pemerintah mencapai sekitar Rp439,88 triliun, sedangkan total pembayaran pokok dan bunga mencapai Rp524,28 triliun. Beban tersebut mengurangi ruang fiskal yang seharusnya dapat digunakan untuk membiayai kebutuhan dasar rakyat dan memperkuat sektor produktif.

Dengan besarnya utang pemerintah Indonesia yang telah mencapai sekitar Rp8.400 triliun pada akhir pemerintahan Joko Widodo, kondisi ini tentu menjadi beban yang tidak ringan. Pemerintahan Prabowo menghadapi tantangan besar untuk menjaga stabilitas fiskal dan ketahanan nasional di tengah kondisi tersebut. Pemerintah harus memastikan kebutuhan dasar rakyat tetap terlindungi, pangan tetap tersedia, energi tetap terjangkau, pertahanan tetap kuat, pendidikan dan kesehatan tetap berjalan, sementara pada saat yang sama kewajiban utang negara tidak boleh diabaikan. Ini membutuhkan keberanian politik untuk melakukan pembenahan menyeluruh, bukan hanya menambal kekurangan anggaran dari tahun ke tahun.

Langkah yang perlu dilakukan pemerintah adalah menghentikan pola pembangunan yang terlalu bergantung pada utang. Utang tidak boleh lagi menjadi jalan utama untuk menutup defisit atau membiayai proyek yang tidak memiliki dampak ekonomi jelas. Setiap pembiayaan baru harus diukur secara ketat, diarahkan kepada sektor yang menghasilkan produktivitas, memperkuat industri nasional, memperluas lapangan kerja, dan meningkatkan penerimaan negara. Karena itu, negara harus berani membedakan antara pembangunan yang benar-benar strategis dan proyek yang hanya besar secara anggaran tetapi kecil manfaatnya bagi rakyat.

Ada beberapa sumber penting yang dapat menjadi fokus pemerintah untuk memulihkan dan memperkuat ketahanan fiskal negara.

Sumber pertama yang harus dipulihkan adalah uang negara yang hilang akibat korupsi. Selama ini, kebocoran anggaran, manipulasi proyek, permainan izin, penggelapan pajak, penyalahgunaan sumber daya alam, serta berbagai bentuk korupsi telah menggerus kekuatan fiskal negara. Penegakan hukum tidak boleh hanya berhenti pada penangkapan pelaku atau vonis pidana, tetapi harus berorientasi pada pemulihan aset dan pengembalian kerugian negara. Uang yang dirampas dari rakyat harus kembali kepada rakyat melalui kas negara.

Sumber kedua adalah pembenahan tata kelola ekspor dan impor. Indonesia tidak boleh selamanya menjadi penjual bahan mentah dan pembeli barang jadi. Kekayaan alam yang keluar dari negeri ini harus memberikan manfaat maksimal bagi bangsa, bukan hanya memperkaya negara lain yang mengolahnya menjadi produk bernilai tinggi. Pemerintah perlu menutup celah penyelundupan, manipulasi nilai barang, permainan dokumen kepabeanan, transfer pricing, serta praktik impor yang merusak industri nasional. Devisa hasil ekspor harus benar-benar masuk ke dalam negeri dan menjadi kekuatan bagi ekonomi nasional.

Sumber ketiga adalah hilirisasi sumber daya alam. Tambang, energi, hasil hutan, perikanan, pertanian, dan perkebunan harus diolah menjadi produk bernilai tambah di dalam negeri. Indonesia tidak boleh hanya dikenal sebagai negeri penghasil bahan baku, sementara keuntungan terbesar dinikmati oleh industri di luar negeri. Hilirisasi harus menciptakan pabrik, teknologi, lapangan kerja, penguatan UMKM, dan penerimaan negara yang lebih besar. Kekayaan alam tidak boleh hanya meninggalkan kerusakan lingkungan dan keuntungan bagi segelintir pemilik modal, tetapi harus menjadi fondasi kesejahteraan rakyat.

Sumber keempat adalah penertiban aset dan konsesi strategis. Negara harus berani mengaudit penguasaan tanah, kawasan hutan, tambang, energi, pelabuhan, serta berbagai izin usaha yang selama ini dikuasai oleh pihak tertentu. Konsesi yang tidak produktif, melanggar aturan, merusak lingkungan, atau tidak memberikan kontribusi yang layak kepada negara harus dievaluasi. Kekayaan nasional tidak boleh dijadikan objek spekulasi, melainkan harus dikelola untuk kepentingan pembangunan dan kemakmuran rakyat.

Sumber kelima adalah efisiensi belanja negara. Penghematan bukan berarti mengurangi hak rakyat, tetapi menghentikan pemborosan di dalam birokrasi. Belanja yang tidak produktif, perjalanan dinas berlebihan, pengadaan yang dimarkup, proyek yang tidak memiliki manfaat nyata, serta struktur birokrasi yang terlalu gemuk harus dibenahi. Setiap rupiah APBN harus diarahkan kepada sektor yang memperkuat produktivitas bangsa, seperti pangan, energi, pendidikan, kesehatan, industri, pertanian, perikanan, dan perlindungan sosial.

Menggunakan sumber daya sendiri secara maksimal dan mengakhiri ketergantungan pada utang merupakan jalan paling efektif untuk menciptakan stabilitas ekonomi jangka panjang. Negara yang terlalu bergantung pada utang akan selalu berada dalam tekanan, sebab sebagian besar ruang fiskalnya akan terserap untuk membayar bunga dan cicilan, sementara kebutuhan rakyat semakin besar. Ketergantungan utang juga membuat kebijakan ekonomi sering kali rentan terhadap tekanan pasar global dan kepentingan pihak luar.

Kemandirian ekonomi harus dibangun melalui kemampuan negara mengelola kekayaan alam, memperkuat industri nasional, meningkatkan penerimaan pajak secara adil, memulihkan aset hasil korupsi, memperbaiki tata kelola perdagangan, serta memastikan seluruh sumber daya nasional menghasilkan nilai tambah di dalam negeri. Negara harus hadir bukan hanya sebagai pemungut pajak, tetapi sebagai pengelola kekayaan nasional yang tegas, adil, dan berpihak kepada rakyat.

Defisit negara bukan sekadar persoalan angka dalam APBN. Defisit adalah cermin dari apakah negara mampu mengelola kekayaannya sendiri atau justru membiarkan kekayaan itu bocor, dikuasai, dan dinikmati oleh pihak lain. Jika kebocoran ditutup, korupsi ditindak hingga asetnya kembali, ekspor impor dibenahi, hilirisasi diperkuat, aset strategis ditertibkan, dan belanja negara dibuat efisien, maka Indonesia dapat membangun fondasi ekonomi yang lebih kuat.

Masa depan ekonomi Indonesia tidak boleh terus digantungkan pada utang. Masa depan itu harus dibangun dari kekuatan produksi nasional, penguasaan sumber daya strategis, kerja keras rakyat, dan keberanian negara untuk menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan segelintir kelompok.

Sebagai penutup tulisan ini, saya ingin memberikan satu kalimat penting kepada pemerintahan Prabowo Subianto :

“KEMANDIRIAN FISKAL ADALAH SYARAT KEDAULATAN SEBUAH BANGSA.”

Sebagai bangsa, kita memang berada dalam kondisi yang rumit saat ini. Demikian pula pemerintahan Prabowo Subianto sedang menghadapi beban berat dari akumulasi utang masa lalu. Namun, situasi ini juga dapat menjadi momentum untuk mengubah arah pembangunan nasional. Indonesia tidak boleh terus hidup dengan pola menggali lubang untuk menutup lubang. Ketergantungan terhadap utang harus dikurangi secara bertahap dengan memperkuat penerimaan negara, menutup kebocoran, mengoptimalkan kekayaan nasional, dan membangun industri yang menghasilkan nilai tambah.

Kalau benar pemerintahan Prabowo Subianto bertekad menjadikan Indonesia sebagai bangsa dan negara yang berdaulat, maka jalan menuju kedaulatan itu harus dimulai dari kemandirian fiskal. Kemandirian fiskal bukan sekadar target ekonomi, melainkan syarat penting bagi tegaknya kedaulatan sebuah bangsa. Negara yang hidup dan mengandalkan pembangunan dari utang adalah negara yang lemah, negara yang mudah diombang ambingkan oleh kepentingan, dan negara yang mudah dikendalikan oleh pihak lain.

Maka, syarat penting bagi terciptanya negara yang kuat adalah kemampuan membiayai kebutuhan rakyat dengan kekuatan sendiri, bukan menjadi negara yang setiap tahun semakin bergantung pada pinjaman. Pemerintahan Prabowo harus menjadikan pengurangan ketergantungan utang sebagai agenda nasional, agar stabilitas ekonomi tidak lagi dibangun di atas beban masa lalu, melainkan di atas produksi, kerja keras, kekayaan nasional, serta keberanian untuk membela kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia dalam jangka panjang.

 

KARAMANYE VADIKARASTE MAFALESU KADATJANA.