Kapolsek Genuk Bersama Masyarakat Tutup Toko Penjual Miras di Bulan Suci Ramadhan

Blog78 Dilihat

SEMARANG – cyberonenews.com – Kapolsek Genuk Kompol Rismanto bersama masyarakat Kecamatan Genuk, Kota Semarang, melakukan penutupan sebuah toko yang diduga menjual minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Genuk. Jumat siang (13/3/2026), Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga kondusifitas dan keamanan masyarakat selama bulan suci Ramadhan.

Penutupan toko tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang melihat aktivitas penjualan miras di kawasan tersebut. Warga merasa resah karena aktivitas tersebut dinilai dapat mengganggu ketertiban serta tidak menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Kapolsek Genuk Kompol Rismanto menyampaikan bahwa pihaknya segera merespon laporan masyarakat dengan turun langsung ke lokasi bersama warga. Tindakan ini diambil untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga selama Ramadhan.

Menurutnya, keberadaan penjualan miras di tengah lingkungan masyarakat, terlebih di bulan Ramadhan, berpotensi memicu gangguan ketertiban. Oleh karena itu, pihak kepolisian bersama masyarakat mengambil langkah tegas dengan menutup toko tersebut.

Ketua Aliansi Santri Anti Pekat (ASAP), Karmanto, SH., MH., menyampaikan bahwa pihaknya bersama sekitar 50 santri dan masyarakat hanya ingin menyampaikan aspirasi agar bulan Ramadhan dapat dijalankan dengan penuh penghormatan antar sesama.

Ia menegaskan bahwa keberadaan penjualan miras secara terbuka sangat meresahkan masyarakat, terlebih lokasi toko tersebut berada tidak jauh dari pesantren, sekolah, serta masjid besar di wilayah tersebut.

“Kami hanya menyampaikan aspirasi sesuai regulasi yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum,” ujar Karmanto.

Sementara itu, tokoh agama sekaligus Ketua Umum Forum Kyai Santri Pancasila (FKSP), Kyai Achmad Robani Albar, SH., MH., turut menyampaikan doa dan harapannya kepada pemilik toko agar diberikan kesehatan, umur panjang, serta rezeki yang lebih baik dan halal.

“Kami mendoakan semoga pemilik usaha diberikan rezeki yang halal dan barokah serta dapat menjalankan usaha yang lebih baik ke depannya,” tutur Kyai Robani.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolsek Genuk Kompol Rismanto yang dinilai cepat merespon laporan masyarakat terkait adanya penjualan miras di lingkungan yang berdekatan dengan pesantren, sekolah, dan masjid.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolsek Genuk yang telah cepat merespon aspirasi masyarakat. Semoga Polri selalu jaya dan terus melindungi, melayani, serta mengayomi masyarakat,” tambahnya.

Dengan adanya penutupan toko tersebut, diharapkan situasi di wilayah Genuk tetap aman, kondusif, serta masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih tenang dan khusyuk selama bulan Ramadhan.

# Bled3ks412.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *