Jajaran Tim Resmob Polda Jabar,Berhasil Tangkap DPO Taufiq Hidayat

Blog, Hukum32 Dilihat

Cyberonenews.com

Bandung – Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil menangkap Taufik Hidayat (30),tersangka kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap kekasihnya YTR (29) selama 3 tahun,yang sempat menjadi buronan selama beberapa hari,Rabu (24/6/2026)

Taufik Hidayat warga Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, ditangkap pada Selasa malam (23/6/2026) di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung.

Penangkapan tersebut mengakhiri pelariannya setelah kasus yang menjeratnya menjadi perhatian publik di media sosial.

Sebelumnya, korban Yuvita ditemukan di sebuah rumah kos di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialaminya selama tiga tahun kemudian viral dan memicu perhatian luas masyarakat.

Kabar penangkapan tersangka juga disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melalui akun media sosial pribadinya pada Selasa malam.

Keberhasilan penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Setiawan.

Kapolda Jawa Barat, Rudi Setiawan, sebelumnya menegaskan bahwa Taufik telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

“Saya sampaikan sebelumnya bahwa beberapa hari yang lalu tersangka (TH) sudah kami tetapkan sebagai tersangka penganiayaan,”ungkapnya Selasa (23/6/2026).

Menurutnya, penyidik telah menjerat tersangka dengan pasal penganiayaan dan penyekapan sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.

Rudi menambahkan, sejak kasus tersebut terungkap, Polda Jabar telah menerjunkan sejumlah personel untuk melakukan pengejaran dan penanganan perkara hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan.

Saat ini, tersangka telah dibawa ke Mapolda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasus tersebut masih terus didalami oleh penyidik guna mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan dugaan penganiayaan dan penyekapan yang dialami korban.

( Adhi S )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *