Cyberonenews.com
SEMARANG – Forum Komunikasi Ormas Semarang Bersatu (FKSB) Kota Semarang meminta Polda Jawa Tengah untuk mengaktifkan kembali pos-pos keamanan di sejumlah ruas jalan strategis dan kawasan rawan kriminalitas.
Permintaan tersebut dinilai mendesak menyusul meningkatnya aksi balap liar, tawuran, kelompok gangster, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan di wilayah Jawa Tengah, khususnya Kota Semarang sebagai ibu kota provinsi.
Ketua FKSB menilai, maraknya aksi kriminalitas tersebut mayoritas melibatkan anak-anak muda dan kerap terjadi di ruas jalan yang sepi serta minim pengawasan, terutama pada malam hingga dini hari. Kondisi ini dinilai sangat meresahkan masyarakat dan berpotensi mengancam keselamatan jiwa serta ketertiban umum.
“Situasi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Kehadiran negara melalui aparat keamanan harus benar-benar dirasakan masyarakat, terutama di titik-titik rawan,” ujarnya.
FKSB menegaskan, keberadaan pos-pos keamanan di titik strategis sangat penting sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin rasa aman masyarakat. Pos keamanan tersebut dapat difungsikan sebagai pusat pengawasan, pencegahan dini, serta respons cepat terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Tokoh FKSB, AM Jumai, juga menekankan pentingnya integrasi dan sinergi antara aparat penegak hukum (APH) dengan kekuatan masyarakat. Menurutnya, pengaktifan pos-pos keamanan harus dibarengi dengan pelibatan elemen masyarakat, seperti tokoh agama, tokoh pemuda, relawan sosial, serta organisasi kemasyarakatan.
“Potensi sosial di tengah masyarakat sangat besar. Jika dikelola secara terstruktur dan berkelanjutan, ini akan menjadi kekuatan penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” tutur Jumai.
Selain peran kepolisian, AM Jumai menegaskan bahwa pemerintah daerah juga harus terlibat aktif dalam upaya penyelamatan masyarakat. Dukungan kebijakan, penyediaan fasilitas, serta koordinasi lintas sektor dinilai mutlak diperlukan guna membangun sistem keamanan berbasis kolaborasi.
FKSB berharap, dengan diaktifkannya kembali pos-pos keamanan serta diperkuatnya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat, situasi keamanan di Kota Semarang dan Jawa Tengah secara umum dapat kembali kondusif, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan rasa aman dan nyaman.
#pureb412.






