DPRK Raja Ampat Dukung Penuh Usulan APBD Perubahan 2025 Guna Mensukseskan Janji Politik Dan Visi Misi ORMAS 

Blog187 Dilihat

RAJA AMPAT, CYBER ONE NEWS – Dari Januari-Agustus 2025, realisasi program ORMAS dibawah 50%, sehingga dengan adanya usulan tambahan APBD Perubahan kabupaten Raja Ampat sebesar 260 M yang mengacu kepada RPJMK Raja Ampat 2024-2029, diharapkan dapat menjawab janji-janji politik ORMAS semasa kampanye dan hal ini didukung penuh DPRK Raja Ampat, kata Ketua Taufik Sarasa di gedung DPRK Raja Ampat, Senin, 15 September 2025.

DPRK Raja Ampat mendukung penuh usulan tambahan pemerintah sebesar 260 M dengan estimasi 171 M pada APBD Perubahan kabupaten Raja Ampat tahun 2025 agar janji-janji politik dan visi misi ORMAS dapat terealisasi serta masyarakat dapat merasakan manfaatnya, hal ini dikatakan Ketua DPRK Raja Ampat Taufik Sarasa menjawab harapan Bupati Raja Ampat yang dibacakan Wakil Bupati Raja Ampat, Drs.Mansur Syahdan M.Si pada pembukaan sidang APBD Perubahan di ruang sidang DPRK Raja Ampat, Senin, 15 September 2025.

Hal ini dikatakan Ketua DPRK yang akrab disapa Jani, setelah mempelajari laporan pada semester pertama , memang belum banyak kegiatan yang terealisasi sehingga adanya pengusulan tambahan yang nilainya cukup besar sebanyak 260 M. Oleh sebab itu, pada perubahan diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat sesuai yang dijanjikan ORMAS saat Pilkada 2024.

Bupati Raja Ampat melalui sambutan yang dibacakan Wakil Bupati Raja Ampat pada pembukaan sidang APBD Perubahan berharap agar DPRK Raja Ampat menerima usulan tambahan APBD Perubahan tahun 2025 ini supaya dapat menjawab kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,;serta mengapresiasi jerih payah dan ketekunan anggota DPRK Raja Ampat dalam menguras pikiran selama persidangan yang kiranya akan menjadi amal kebaikan bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Raja Ampat.

Jani juga berharap, dengan usulan APBD Perubahan 2025 dengan nilai fantastis ini, utang utang Silva di tahun tahun sebelumnya dimana kegiatannya sudah selesai dan sudah diperiksa oleh inspektorat dapat dibayarkan kepada yang berhak menerinua agar supaya tidak membuat utang dan membebani APBD berikutnya ( Jok )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *