DPRD Minta Pengusaha Bertanggung Jawab atas Kerusakan Jalan Kalipancur

Blog198 Dilihat

SEMARANG – cyberonenews.com – DPRD Kota Semarang melalui Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Agus Slamet Riyanto mengingatkan Pemerintah Kota Semarang agar tidak menanggung sendiri dampak kerusakan jalan di wilayah Kalipancur yang diduga akibat aktivitas truk pengangkut material galian C.

Kerusakan jalan di kawasan tersebut disebut terjadi akibat tingginya lalu lintas kendaraan berat yang membawa material tambang dari lokasi galian C. Kondisi itu mengakibatkan jalan cepat rusak dan membahayakan para pengguna jalan maupun warga sekitar.

Menurut Agus Slamet Riyanto, para pelaku usaha tambang wajib bertanggung jawab atas kerusakan infrastruktur yang timbul akibat aktivitas usahanya. Ia menegaskan jangan sampai Pemkot Semarang hanya menerima dampak kerusakan lalu memperbaikinya menggunakan dana daerah.

Politisi PKS tersebut menyampaikan, meskipun perizinan tambang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, namun pihak pemberi izin dan pengusaha tetap harus ikut bertanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan di lapangan.

Kondisi jalan rusak di wilayah Kalipancur diketahui kerap memicu kecelakaan, terutama bagi pengendara sepeda motor. Insiden pengendara terjatuh disebut sering terjadi di Jalan Untung Suropati maupun Jalan Candi Penataran akibat permukaan jalan berlubang dan tidak rata.

Dalam beberapa hari terakhir, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang mulai melakukan perbaikan di sejumlah titik jalan yang mengalami kerusakan. Namun demikian, masyarakat berharap penanganan tidak hanya bersifat sementara, melainkan juga disertai pengawasan terhadap aktivitas kendaraan berat.

DPRD menilai pemerintah harus bersikap tegas terhadap pengusaha yang terbukti menyebabkan kerusakan fasilitas umum. Pengawasan terhadap operasional kendaraan tambang, termasuk tonase dan jam operasional, dinilai penting untuk mencegah kerusakan yang lebih parah.

 

Selain itu, diperlukan monitoring dan penanganan infrastruktur yang responsif, solutif, serta adaptif terhadap berbagai dinamika di masyarakat. Kerusakan jalan yang dibiarkan berlarut-larut dapat memicu keresahan warga dan mengganggu keselamatan pengguna jalan.

Langkah kolaboratif antara pemerintah daerah, aparat terkait, dan para pelaku usaha dinilai menjadi kunci dalam menjaga kondisi infrastruktur sekaligus mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang kondusif di Kota Semarang.

#pur412.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *