GROBOGAN -CYBERONENEWS.COM– Keputusan pemerintah desa gebangan kecamatan Tegowanu Kabupaten Grobogan Jawa Tengah dalam menjual tanah aset desanya ke PT. Formosa Bag Indonesia pada Februari 2023 lalu hingga saat ini masih menjadi kontroversi di masyarakat.
Penjualan tanah aset desa tersebut dilatarbelakangi atas adanya pengembangan kawasan pabrik dari PT. Formusa Bag Indonesia. Oleh pihak PT. Formosa Bag Indonesia tanah aset desa yang berada di sekitar kawasan pabrik di tukar dengan tanah yang selisih Nilai Jual Objek Tanah atau N.J.O.P- nya sangat rendah. Ketidak transparannya proses tukar guling tanah aset desa tersebut sontak membuat para warga meradang hingga harus menggandeng Kantor Hukum M.B.P Sidorejo Law pada Maret 2024 untuk membawa persoalan desa tersebut ke ranah hukum.
Kedatangan para warga tersebut dibenarkan oleh ketua M.B.P Sidorejo Law Budi Purnomo, S.H, M.H saat di konfirmasi melalui pesan jejaring WhatsApp.
” Ya benar, sekitar bulan Maret 2024 kemari memang beberapa warga datang ke kantor kami dengan membawa persoalan tukar guling tanah aset desa yang dianggap tidak transparan,” terang Budi Purnomo, S.H, M.H. Kamis, ( 14/06/2024 ).
Sebelum para warga mengadu ke kantor hukum, mereka telah berupaya menanyakan langsung kepada pihak pemerintah desa Gebangan perihal berapa harga jual, penggunaan uang serta sisa uang dari hasil tukar guling tanah aset desa tersebut, namun pihak pemerintah desa melalui Sekdesnya tidak dapat menjawab secara detail.
” Dulu warga itu sudah pernah menanyakan langsung ke pemerintah desa mas, tapi mereka juga tidak mendapatkan jawaban yang berarti dari Sekdes katanya, ” Imbuh Budi Purnomo, S.H, M.H
Atas keluhan para warga desa Gebangan tersebut pihak MBP Sidorejo Law telah melakukan upaya meminta klarifikasi melalui surat ke pihak Sekdes Gebangan Sri Suratmiasih yang saat itu menjadi ketua panitia tukar guling tanah aset desa dengan PT. Formosa Bag Indonesia.
Hingga berita ini di tayangkan masih banyak pihak yang harus dikonfirmasi untuk keberimbangan berita ini diantaranya pihak PT. Formosa Bag Indonesia dengan pemerintah desa Gebangan. ( red*Warno/GN )