Cyberone news. Com
RAJA AMPAT – Bupati Raja Ampat melakukan gerak cepat mencopot Asisten I Tata Praja yang juga menjabat Plt. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, FW, terduga pelaku kasus asusila terhadap anak kandung sendiri yang viral di media sosial, Kamis, 11 Desember 2025.
Berlangsung di aula Wayag kantor Bupati kabupaten Raja Ampat, pukul 14.00 W.I.T , Bupati Orideko didampingi Wakil Bupati Mansur Syahdan melantik Kabag P.M. Alby B. Basyir S.STP, M.Tr.IP, sebagai Plt. Asisten 1 Tata Praja dan Taufik Iskandar Alam sebagai PLT. Dinas Perpisahan Dan Kearsipan, Iskandar Alam sebelumnya merupakan Sekretaris pada dinas tersebut.
Sikap tegas yang dilakukan Bupati Orideko Burdam merupakan bagian dari perlindungan pemerintah kabupaten Raja Ampat terhadap kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, apalagi korban, VW, sendiri melakukan upaya minta tolong dengan speak up di media sosial. ( Jok )
