Cyberonenews.com
SEMARANG – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Tengah terus melakukan inovasi untuk meningkatkan profesionalisme, disiplin, serta menjaga marwah institusi kepolisian. Upaya terbaru yang diterapkan adalah layanan pengaduan berbasis digital melalui pemindaian barcode.
Layanan ini memungkinkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran disiplin, etika, dan tata tertib anggota Polri secara cepat dan mudah. Masyarakat hanya perlu memindai barcode yang disediakan di sejumlah titik pelayanan publik.
Barcode aduan tersebut dipasang di kantor polisi, pos pelayanan, hingga platform media sosial resmi Polda Jateng. Setelah dipindai, pelapor akan diarahkan ke formulir digital yang dapat diisi beserta bukti pendukung.
Propam memastikan setiap laporan akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum serta kode etik profesi kepolisian. Transparansi penanganan laporan juga menjadi perhatian penting.
Selain itu, Bid Propam menegaskan bahwa kerahasiaan identitas pelapor dilindungi sepenuhnya. Perlindungan ini diberikan untuk menghindari adanya intimidasi terhadap masyarakat yang turut mengawasi kinerja polisi.
“Layanan barcode aduan ini merupakan bukti keterbukaan Polri terhadap pengawasan publik. Kami ingin setiap anggota bekerja profesional, berintegritas, dan bebas dari pelanggaran,” ujar perwakilan Bid Propam Polda Jateng.
Menurutnya, kehadiran sistem digital ini diharapkan dapat menghilangkan hambatan psikologis masyarakat yang kerap enggan melapor karena prosedur yang rumit atau rasa takut.
Langkah tersebut juga sejalan dengan program Polri untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap aparat sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat.
“Polri bersih dimulai dari keberanian masyarakat melapor, dan keberanian anggota untuk berubah,” tambahnya.
Sementara itu, sejumlah pihak menilai inovasi ini merupakan langkah positif untuk memperbaiki citra kepolisian. Pengamat kepolisian dari Universitas Semarang, M. Ridho, menyebut pelayanan aduan digital dapat memperkecil praktik-praktik tidak terpuji.
“Selama ini banyak aduan masyarakat yang tidak tersampaikan karena tidak tahu harus mengadu ke mana. Sistem barcode ini memecahkan masalah aksesibilitas,” jelas Ridho.
Ia menambahkan, integritas aparat akan semakin mudah dipantau seiring berkembangnya teknologi transparansi. “Ketika akses aduan mudah, anggota yang nakal akan berpikir dua kali,” ujarnya.
Masyarakat juga memberikan respons positif. Nisa, warga Semarang, berharap layanan ini benar-benar konsisten dalam penindakannya. “Bukan hanya cepat menerima laporan, tetapi juga cepat menindak yang melanggar,” katanya.
Dengan adanya layanan barcode aduan ini, Polda Jateng mengajak masyarakat berperan aktif menjaga kehormatan dan kredibilitas kepolisian. Sinergi dipercaya menjadi kunci perubahan yang lebih baik.
Inovasi pengawasan digital ini menjadi pengingat bahwa institusi kepolisian yang kuat terbangun dari transparansi, akuntabilitas, dan kedekatan dengan rakyat.
#b13deks412.
