PATI –Cyberonenews.com- Diduga takut terpublikasi soal kegiatan tambang galian C yang diduga tak berijin, ( O.K ) salah satu pengelola di lokasi, mengintimidasi dan memaksa seorang wartawan media online yang berhasil mengambil satu jepretan foto kegiatan tambang yang ada di desa Pakem kecamatan Sukolilo – Pati pada Jum’at, ( 31/05/2024 ).
(SW) Wartawan dari media online www.hariansiber.com yang menjadi korban intimidasi membenarkan atas adanya kejadian tersebut. Saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp ia membeberkan semua peristiwa yang dialaminya.
Dirinya yang saat itu akan meliput tentang adanya aksi warga yang memprotes adanya Dugaan tambang ilegal, tiba-tiba di hentikan oknum pengelola dan memaksa untuk menghapus foto hasil jepretan dari ponselnya.
“Saya dapat informasi tentang adanya aksi protes warga, saya segera mengkroscek ke lokasi. Setelah saya mengkonfirmasi salah satu warga tiba-tiba saya di hadang pada saat saya akan pulang, dan saya dipaksa untuk menghapus foto yang baru saya dapatkan dari hasil jepretan kamera ponsel, ” Beber (SW).
Kata (SW) si pengelola terus memaksa untuk segara menghapus foto yang dimilikinya. Lantaran SW Merasa dalam mendapatkan foto tersebut dengan cara yang tidak bertentangan dengan kode etik jurnalistik, ( SW ) pun mempertahankan foto lokasi tambang yang diduga tidak berijin tersebut.
Saat ditanya soal akan mengambil langkah apa, ( SW ) menyampaikan akan berencana. “mengambil langkah hukum”. Jelasnya (Tim)