Ada Apa Mantan Bupati Raja Ampat Hadiri Pembukaan Sidang APBD 2025 Pakai Kaos Oblong

Blog107 Dilihat

RAJA AMPAT, CYBER ONE NEWS – Sengketa Perda dan Perbup terkait APBD Raja Ampat Tahun 2025 yang menyebabkan Legislatif dan TAPD Raja Ampat berseteru berlarut-larut kini menemui titik terang awal kenapa APBD Raja Ampat 2025 dibatalkan di salah satu hotel di Jakarta pada 23 Desember 2024.

Ternyata, dari sejumlah informasi yang dihimpun cyberonenews.com melalui berbagai nara sumber terpercaya di Jakarta yang mengatakan bahwa rencana pembukaan sidang APBD 2025 terpaksa batal karena Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati hadir hanya menggunakan kaos oblong, padahal 20 Anggota DPRK Raja Ampat hadir dengan jas lengkap, termasuk PLT Sekwan, Kepala Bapeda dan Dispenda, tidak termasuk TPAD dalam hal ini Sekda Raja Ampat, Dr Yusuf Salim M.Si.

Diberitakan media online istorinews.com, Abdul Faris Umlati memerintahkan Sekda untuk menghadirkan 20 Anggota DPRK dan melarang Yusuf Salim tidak hadir pada pembukaan sidang tersebut. TAPD melalui Kepala BPKAD telah menyerahkan dokumen APBD Raja Ampat 2025 kepada Sekwan DPRK Raja Ampat pada 12 Desember 2024.

Akibat dari pembatalan pembukaan sidang di Jakarta, pembahasan APBD Raja Ampat 2025 menjadi terkatung-katung hingga Maret 2025, dan DPRK menyudutkan pemerintah memaksakan mengunakan peraturan Bupati, padahal APBD Raja Ampat yang seharusnya sudah dibahas pada November 2024, malah dibuat molor oleh mantan Bupati Abdul Faris Umlati dan Ketua DPRK.

Pimpinan DPRK Raja Ampat baru dilantik secara definitif pada 10 Pebruari 2025, sementara Bupati dan Wakil Bupati ORMAS, baru dilantik 20 Pebruari 2025, mengikuti retreat Malang dan kembali ke Waisai pada 3 Maret 2025. Pembatalan pembukaan sidang APBD 2025 di Jakarta 23 Desember 2024 sangat berpengaruh terhadap pengesahan APBD 2025, sementara pemerintahan baru ORMAS harus melaksanakan program kerja 100 hari namun terlambat. ( Har )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *