Kelulusan Siswa Siswi SMA Negeri 8 Balikpapan Akan Menerima Ijazah Digital

Pendidikan50 Dilihat

BALIKPAPAN, Cyber One News – Mulai Tahun 2025,Kementerian pendidikan dasar dan menengah ( Kemendikdasmen) akan menerbitkan ijazah digital ( e-ijazah).Keputusan ini merujuk pada peraturan Permendikbudristek no 58 tahun 2024 tentang ijazah jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Kepala SMA Negeri 8 Balikpapan Ali Arham saat dimintai tanggapan terkait dengan pemberlakuan ijazah digital ia mengatakan,pihak membenarkan bahwa di tahun 2025 ini sekolah akan menerbitkan ijazah kelulusan dam bentuk ijazah digital ( e- Ijazah).Menurutnya,penerbitan ijazah digital merupakan langkah pemerintah dalam mendukung tranformasi digital di sektor pendidikan.Tujuan utamanya memberikan dasar dokumen ijazah di sistem elektronik yang lebih efisien,aman,dan mudah di akses,kata Ali Arham diruang kerjanya,kamis (24/4/2025)

Melalui digitalisasi ini menurut dia,proses administrasi dan distribusi ijazah digital akan lebih cepat dan akurat.Sehingga dapat mengurangi potensi kesalahan dan keterlambatan,ujarnya.

” Ijazah dalam bentuk digital ini program dari menteri pendidikan sebelumnya baru di laksanakan di Tahun 2025 semua sekolah akan menyerahkan ijazah tanda kelulusan dalam bentuk digital.Ijazah digital ini tidak sama dengan ijazah dalam bentuk manual.Sebab ijazah digital hanya menampilkan data pribadi siswa siswi di lembaran pertama tidak mencantumkan nilai.Artinya nilai kelulusan akan terpisah tidak seperti ijazah sebelumnya disatukan menjadi satu antara data siswa dengan nilai,” ujarnya.

(ton/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *