65 Orang Advokat PERADI SAI Resmi Disumpah

Blog235 Dilihat

Cyberone news. Com

SAMARINDA – Sebanyak 65 orang Advokat baru diambil sumpahnya untuk memulai tugas mereka sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) yang akan menjalankan profesi sebagai Advokat maupun konsultan hukum.

Para Advokat yang tergabung dalam organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) ini disumpah langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Suwidya pada (10/12) di kantor Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur.

Suwidya meminta kepada para Advokat yang baru disumpah ini bisa menjadi seorang Advokat yang profesional mengutamakan tugas mulia membantu orang-orang yang sedang terkena masalah hukum.

“Selama kalian amanah dalam menjalankan tugas, maka masyarakat pun akan percaya dengan dedikasi kalian,” kata Suwidya.

Karena itu dirinya mengingatkan supaya para Advokat bisa menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan.

Sementara itu salah seorang Advokat yang baru disumpah Andy Ar Evrai J mengaku surprise dengan banyaknya Advokat muda ini, tentunya mereka ini bisa memenuhi kebutuhan jasa hukum di Kalimantan Timur.

” Luar biasa buat Peradi SAI yang berhasil mencetak para Advokat baru,” ujar Andy Are akrab dirinya disapa yang juga aktif di jurnalistik.

Andy Are yang berasal dari kota Balikpapan ini menyampaikan bahwa setelah lulus dari Fakultas Hukum, dirinya langsung mengikuti pendidikan Advokat yang diadakan oleh PERADI SAI dan lanjut mengikuti Ujian Advokat. Selama 2 tahun dirinya mendapatkan bimbingan permagangan dari para Advokat Peradi SAI.

Maka, setelah resmi menjadi seorang Advokat, mereka pun mendapatkan izin untuk bertugas di seluruh wilayah hukum Indonesia.

Acara penyumpahan ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua Umum DPN PERADI SAI Dwi Ria Latifa dan Tomy R serta para pengurus PERADI SAI se Kalimantan Timur.(are)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *